PROPOSAL PENELITIAN
PENGARUH STUDI IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN BERBASIS
KOMPETENSI PADA SISWA KELAS ASTRA
DI SMK NEGERI 1 PERCUT SEI TUAN
KABUPATEN DELI SERDANG
Johnson Tambun
Teknologi Pendidikan
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Auto2000 adalah jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang manajemennya ditangani penuh oleh PT Astra International Tbk. Saat ini Auto2000 adalah main dealer Toyota terbesar di Indonesia, yang menguasai antara 70-80 % dari total penjualan Toyota. Dalam aktivitas bisnisnya, Auto2000 berhubungan dengan PT Toyota Astra Motor yang menjadi Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Toyota. Auto2000 adalah dealer resmi Toyota bersama 4 dealer resmi Toyota yang lain. Auto2000 berkembang pesat karena memberikan berbagai layanan yang sangat memudahkan bagi calon pembeli maupun pengguna Toyota. Dengan slogan “Urusan Toyota jadi mudah” Auto2000 selalu mencoba menjadi yang terdepan dalam pelayanan. Produk-produk Auto2000 yang inovatif seperti THS (Toyota Home Service) dan Booking Service mencerminkan perhatian Auto2000 yang tinggi kepada pelanggannya. Auto2000 berdiri pada tahun 1975 dengan nama Astra Motor Sales, dan baru pada tahun 1989 berubah nama menjadi Auto2000. Demi menjamin kualitas perbaikan Toyota selalu ditangani oleh Tekhnisi-tekhnisi Auto2000 yang profesional yang telah mengikuti training berjenjang Toyota, yaitu :
1.Toyota Technician
2.Toyota Pro-Technician, sampai dengan
3.Toyota Diagnostic Master Technician
Kesempurnaan melakukan perawatan dan perbaikan Toyota di Bengkel Auto2000 menjadi semakin lengkap karena Auto2000 juga memiliki Gudang suku cadang yang siap memenuhi kebutuhan suku cadang Toyota untuk perbaikan kendaraan Anda. Tentunya dengan hanya menyediakan TOYOTA Genuine Parts (TGP), Auto2000 akan memberikan jaminan kepuasan pelanggan akan kualitas suku cadang.Perubahan jaman yang begitu cepat dalam satu dekade belakangan ini, menghadapkan dunia pendidikan nasional kepada tantangan-tantangan yang amat berat khususnya dalam upaya menyiapkan kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing di era global, dan mampu beradaptasi di era informasi. Tantangan yang dihadapi pendidikan nasional di masa depan cenderung berkembang menjadi semakin kompleks yang ditandai antara lain oleh: (1) semakin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (2) percepatan liberalisasi ekonomi dan sistem perdagangan bebas secara global, dan (3) membanjirnya informasi.
Tingginya interaksi antar bangsa, dan menipisnya batas negara, ruang dan waktu menjadi maya, dan dunia menjadi “mengecil”. Menghadapi hal tersebut, dunia pendidikan mau tidak mau, siap tidak siap, diajak untuk menyesuaikan pada perkembangan dimaksud. Konsekuensinya, peserta didik memerlukan pengertian yang menyeluruh tentang cara (how to do it) dan alasan latar belakang (why do it) untuk masing-masing pekerjaan sesuai dengan tingkatan-tingkatannya yang siap digunakan untuk menerima dan mengelola perubahan dalam berbagai bidang.
Untuk mengantisipasi proses globalisasi ini, berbagai upaya telah dilakukan oleh DepDiknas yang salah satunya adalah diberlakukannya Kurikulum 1994 dan kurikulum 1999 untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Bahkan, karena kurikulum tersebut dianggap belum mewadahi wawasan dan misi paradigma baru, yaitu adanya pergeseran pandangan dan perilaku yang dapat dirangkum menjadi tiga hal, yaitu: (1) dari suply driven ke demand driven, (2) dari academic oriented ke occupational oriented, dan (3) dari school based program ke dual based program. Bahkan kurikulum edisi 1999 itupun telah direvisi, dan lahirlah kurikulum SMK edisi 2004, yaitu kurikulum berbasis kompetensi.
Seiring dengan berlakunya Asia Free Trade Area (AFTA) dan Asia Free Labour Area (AFLA), yang mengakibatkan pelaku bisnis di asia akan bersaing secara bebas untuk meraih kesempatan dari setiap peluang yang ada, serta persaingan dalam peluang kerja semakin ketat karena setiap orang mempunyai peluang yang sama besar untuk memperoleh pekerjaan dan menciptakan lapangan kerja. Upaya antisipasi hal tersebut diperlukan manusia-manusia yang siap bersaing, mandiri, kreatif dan juga inovati.
Hal ini juga untuk mengantisipasi terbatasnya ketersediaan jumlah dunia usaha dan industri atau lapangan pekerjaan yang ada di Kabupaten Deli Serdang. Oleh karena itu sebagian besar lulusan SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan maupun sekolah lainnya banyak mencari pekerjaan ke luar dari kabupaten Deli Serdang agar lebih luas peluang pekerjaannya.
Selain penyediaan program tersebut, juga pihak sekolah berupaya mengimplementasikan pendekatan pembelajaran yang berbasis kompetensi yang dikenal dengan Competency Based Education and Training (CBE/T). Nana Syaodih Sukmadinata (2004:25) menyatakan bahwa “ Competency Based Education and Training (CBE/T), lazim diterapkan pada pendidikan kejuruan dan vokasi seperti sekolah menengah kejuruan, politeknik dan semacamnya”. Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa CBE/T ini ditujukan untuk mendidik dan melatih pegawai atau calon pegawai dalam bidang kejuruan dan jenis pekerjaan tertentu, seperti bidang teknik, produksi, jasa, perdagangan, perawatan dan lain-lain. Selain itu program ini juga merupakan salah bentuk pendekatan pembelajaran yang menerapkan model dan konsep teknologi pendidikan yang mencakup dasar-dasar, konsep, prinsip-prinsip dan desain pembelajaran.
Dengan pendekatan ini diharapkan bisa memfasilitasi peserta didik (kususnya siswa Kelas ASTRA) dengan sejumlah pengalaman dan pelatihan pembelajaran yang sistematis, komprehensip, lebih kondusif, kreatif dan inovatif.
1.2. Fokus Awal Penelitian dan Paradigma Penelitian
SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan merupakan lembaga pendidikan pemerintah yang membuka program studi : Bangunan, Elektronika, Listrik, Mesin dan Otomotiv (BELMO). Saya mengangkat satu pokok permasalahan yang terdapat pada salah satu program studi tersebut. Adapun program studi yang menjadi sasaran saya adalah Mekanik Otomotiv, dimana program studi mekenik otomotiv tersebut setiap tahunnya menerima dua kelas yang mana satu kelas dari dua kelas tersebut akan menjadi kelas astra. Faktor-faktor yang menentukan siswa tersebut akan menjadi kelas astra antara lain Raport selama SMP, tinggi badan 160 cm untuk putri dan 165 cm untuk putra, tes minat bakat. Seleksi dilakukna di SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan sedangkan yang melaksanakan seleksi merupakan team dari Astra Auto2000.
Adapun Faktor-faktor dalam masalah penelitian saya ini (1) Sejuahmana kemempuan siswa tamatan SMP untuk dapat mengertikan soal-soal yang diberikan penguji dari Astra Auto2000. (2) Sejauhmana kemempuan siawa tamatan SMP untuk dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan baik ujian tulis maupun ujian lisan (wawancara). Berdasarkan beberapa faktor-faktor tersebut diatas maka saya mencoba untuk meneliti dan mengangkat permasalahan ini menjadi fokus penelitian awal.
Pokok permasalahan menunjukkan adanya beberapa hal yang perlu dikaji agar ruang lingkup penelitian ini akan menjadi lebih jelas dimana pengkajian ini akan didasarkan pada paradigma yang dapat kita lihat pada bagan dibawah ini.
Setelah ditentukan satu kelas menjadi kelas Astra munculah permasalahan yang sangat Inklusif dan Ekslusif yakni sistem pembelajaran yang dilaksanakan terhadap siswa kelas Astra., untuk itulah saya mengangkat judul dari profosal ini : “Studi Implementasi Pembelajaran Berbasis Kompetensi Pada Siswa Kelas Astra Di SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang”
Paradigma penelitian ini didasarkan pada dua penomena yang telah dikenal pada kalangan pendidikan dan dunia industri. Pertama Prestasi belajar merupakan aktipitas prilaku dan kemampuan intelektual yang dapat diukur melalui nilai nilai maupun norma-norma sosial. Kedua Prestasi kerja merupakan bentuk usaha untuk mencapai kepuasan kerja .
1.3.Penyesuaian Paradigma Pada Fokus Penelitian
Masalah pokok yang akan dikaji dalam penelitian ini bahwa kemampuan belajar siswa kelas Astra di SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan belum berjalan secara efektif. Hal ini diduga antara lain dipengaruhi oleh pendekatan pembelajaran dan program diklat yang kurang efektif. Berdasarkan pernyataan masalah tersebut maka masalah tersebut difokuskan pada masalah tentang implementasi pembelajaran berbasis kompetensi pada siswa kelas Astra terhadap movitasi belajar siswa, yang bertujuan untuk mengetahui prosedur pelaksanaan dan untuk memperoleh data tentang faktor-faktor yang mempengaruhi proses implementasi pelatihan.
1.4. Penyesuaian Paradigma dengan teori
4.1. Kegunaan Teoritis
a. Sebagai sumbangan penting dan memperluas wawasan bagi kajian pengembangan pembelajaran berbasis kompetensi dalam mengelola kelas Astra sehingga dapat dijadikan sebagai rujukan untuk pengembangan penelitian pengembangan kurikulum yang akan datang.
b.Sebagai sumbangan penting dalam kajian ilmu service khusunya Tune Up pada kendaraan roda empat.
c.Menambah konsep baru yang dapat dijadikan sebagai bahan rujukan bagi pengembangan kinerja seorang mekanik (mekanical).
4.2. Kegunaan Praktis
a.Hasil penelitian ini dapat dijadikan sumbangan pikiran bagi kepala sekolah atau wakil kepala bidang diklat/kurikulum untuk pengembangan pembelajaran dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip CBE/T. Dengan demikian kepala sekolah atau wakil kepala bidang diklat/kurikulum dapat merencanakan dan menentukan prioritas kegiatan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan keterampilan siswa.
b.Hasil penelitian ini dapat meningkatkan motivasi belajar siswa dalam mengikuti setiap materi dan pencapaian sasaran pelatihan
c.Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai tolak ukur pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi pada pengembangan kelas Astra.
1.5.Menentukan Sumber Data
Sumber data dan teknik pengumpulan data dalam penelitian disesuaikan dengan fokus dan tujuan penelitian. Dalam penelitian kualitatif, sampel sumber data dipilih, dan mengutamakan perpektif emic, artinya mementingkan pandangan informan, yakni bagaimana mereka memandang dan menafsirkan dunia dari pendiriannya. Peneliti tidak bisa memaksakan kehendaknya untuk mendapatkan data yang diinginkan. Berdasarkan permasalahan penelitian yang diurakan di muka, maka yang dijadikan sampel sumber data dan teknik pengumpulan data adalah sebagai berikut:
1.Untuk mendapatkan data mengenai gambaran desain pembelajaran pada kelas Astra , sumber datanya adalah di bagian Diklat. Teknik pengumpulan datanya adalah dengan studi dokumentasi, wawancara dengan personil team diklat dan pengelola program kelas Astra .
2.Untuk mendapatkan data mengenai pembelajaran berbasis kompetensi maka sumber datanya adalah job-job yang dikerjakan oleh siswa dan hasil-hasil kerja siswa. Pekerjaan apa yang sedang dikerjakan siswa dicatat dan digambarkan. Dari gambaran tersebut dapat dianalisis aktivitas dan hasil kerja siswa. Hasil analisis ini kemudian didiskusikan dengan pengelola dan instruktur kelas Astra.
3.Untuk mendapatkan data tentang keahlian yang telah dimiliki maka sumber datanya adalah aktivitas siswa dalam melakukan kegiatan bongkar pasang kendaraan roda empat di bengkel. Teknik pengumpulan datanya adalah dilakukan pengamatan dan observasi terhadap siswa ke tempat-tempat siswa melakukan aktivitas praktek.
4.Untuk mendapatkan data mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi proses implementasi program pelatihan, maka sumber datanya adalah pada saat berlangsungnya proses pendidikan/pelatihan dan para instruktur dan siswa. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dengan sumber data dan dengan observasi terhadap proses penyelenggaraan diklat.
1.6 Menentukan Tahapan Penelitian dan Audit Trail
Nasution (2003: 33) menyebutkan bahwa: "Dalam penelitian kualitatif, fase-¬fase penelitian tidak dapat ditentukan secara pasti seperti halnya dalam penelitian kuantitatif. Tahap-tahap dalam penelitian ini kualitatif tidak mempunyai batas-¬batas yang tegas oleh karna desain serta fokus penelitian dapat mengalami perubahan yang bersifat "emergent". Untuk itu, maka peneliti menentukan langkah-langkah penelitian sebagai berikut
A. Tahap orientasi. Tahap ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang masalah yang akan diteliti. Pada tahapan ini peneliti melakukan wawancara di lapangan dengan mengajukan pertanyaan bersifat umum. Informasi yang didapat dari sejumlah responden dianalisis untuk menemukan hal-hal yang menonjol, menarik, penting dan berguna untuk diteliti selanjutnya secara mendalam. Pada tahap orientasi ini peneliti harus turun langsung kelapangan yang bertujuan untuk mencari masalah masalah yang timbul dilapangan terkait dengan apa yang diteliti sipeneliti tersebut, dari hasil temuan peneliti dilapangan bahwa siswa yang baru pertama sekali menginjak kan kakinya bengkel Astra yang dimaksud disini adalah siswa yang terpilih menjadi kelas Astra akan menemukan permasalahan-permasalahan adapun permasalahan tersebut antara lain :
1.Bagaimana kesiapan peserta didik untuk menerima pengajaran dari guru sekaligus merangkap sebagai mekanik handal padahal bagi siswa merupakan hal yang pertama sekali.
2.Bagaimana metode yang harus dilakukan instruktur Astra agar siswa cepat menangkap materi yang disampaikan.
3.Bagaimana kesiapan mental siswa kelas Astra
B. Tahap eksplorasi. Dalam tahapan ini, fokus penelitian telah menjadi lebih jelas, terarah dan spesifik. Obervasi ditujukan pada hal-hal yang dianggap ada hubungannya dengan fokus. Wawancara juga sudah lebih terstruktur untuk menemukan informasi yang lebih mendalam mengenai aspek-aspek yang menonjol dan penting yang diperoleh berdasarkan observasi dan wawancara pada fase orientasi.
C. Tahap member check. Dalam tahap ini, hasih pengamatan dan wawancara disesuaikan dengan informasi dari responden bersangkutan untuk dikoreksi kesalahannya, agar hasih penelitian dapat lebih dipercaya aktivitas ini dilakukan dengan cara mendiskusikan hasil penelitian kepada sumber-sumber data yang telah memberikan data, yaitu siswa, instruktur, bahkan pihak luar yaitu dunia usaha dan dunia industri dan tidak tertutup kemungkinan masyarakat yang penuh perhatian terhadap sekolah perlu untuk diundang.
D. Fase Pelaporan. Laporan penelitian disusun setelah selesai pengolahan dan analisis data dilakukan, karena pada dasarnya penyusunan laporan hasih penelitian yang dimaksud disini ialah menyangkut karya ilmiah ini. Dalam menganalisis data untuk disajikan dalam laporan hasil penelitian, harus ditempuh langkah-langkah, antara lain : mengumpul data, reduksi data, dan display data.
1.7.Instrumen Penelitian
Dalam penelitian ini instrumen penelitian yang utama adalah peneliti sendiri, namun setelah fokus penelitian menjadi jelas mungkin akan dikembangkan instrumen penelitian sedernaha, yang diharapkan dapat digunakan untuk menjaring data pada sumber data yang lebih luas dan memperdalam serta melengkapi data hasil pengamatan dan observasi
1.8.Pengumpulan Data dan Analisis Data
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif, mengikuti konsep yang diberikan oleh Miles, dan Huberman yang dikutip oleh Sugiyono (2005:207), mengemukakan bahwa aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus pada setiap tahapan penelitian sehingga sampai tuntas, dan datanya sampai jenuh. Aktivitas dalam analisis data, yaitu data reduction, data display, dan conclusion drawing/verification, yang divisualkan berikut:
Menurut Spadley yang dikutip oleh Sugiyono (2005:209), teknik analisis data disesuaikan dengan tahapan dalam penelitian. Pada tahapan penjelajahan dengan teknik pengumpulan data grand tour question, analisis data dilakukan dengan analisis domain. Pada tahap menentukan fokus analisis data dilakukan dengan analisis taksonomi. Pada tahap selection, analisis data dilakukan dengan analisis komponensial. Selanjutnya untuk sampai menghasilkan judul dilakukan dengan analisis tema.
1.9.Thrustworthiness
Pengujian kredibilitas data penelitian akan dilakukan dengan cara :
1.Perpanjangan Pengamatan
Penelitian ini dilakukan sampai tiga kali, mengingat pada periode I dan II, data yang diperoleh dirasa belum memadai dan belum kredibel. Belum memadai karena belum semua rumusan masalah dan fokus terjawab melalui data, belum kredibel karena sumber data masih ragu-ragu dalam memberikan data, sehingga data yang diperleh pada tahap I dan II ternyata masih belum konsisten, masih berubah-rubah. Maka dengan perpanjangan pengamatan sampai tiga kali data yang diperoleh dirasa telah jenuh.
2.Meningkatkan Ketekunan
Meningkatkan ketekukan berarti melakukan pengamatan secara lebih cermat dan kontinue, karena dengan cara ini kepastian data dan urutan peristiwa akan dapat direkam secara pasati dan sistematis. Pengujian kredibilitas dengan meningkatkan ketekunan ini dilakukan dengan cara peneliti membaca seluruh catatan hasil penelitian secara cermat, sehingga dapat diketahui kesalahan dan kekurangannya. Demikian juga dengan meningkatkan ketekunan maka peneliti dapat memberikan deskripsi data yang akurat dan sistematis tentang apa yang diamati. Sebagai bekal peneliti untuk meningkatkan ketekunan adalah dengan cara membaca berbagai referensi buku maupun hasil penelitian atau dokumentasi-dokumentasi yang terkait dengan temuan yang diteliti. Dengan aktivitas ini wawasan peneliti akan semakin luas dan tajam, sehingga dapat digunakan untuk memeriksa data yang ditemukan itu benar/dipercaya atau tidak.
3.Triangulasi
Triangulasi dilakukan dengan cara triangulasi teknik, sumber data dan waktu. Triangulasi teknik dilakukan dengan cara menanyakan hal yang sama dengan teknik yang berbeda, misalnya dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Triangulasi sumber, dilakukan dengan cara menanyakan hal yang sama melalui sumber yang berbeda, dalam hal ini sumber datanya adalah siswa, instruktur, pengelola kelas Astra, dan tim diklat. Triangulasi waktu artinya pengumpulan data dilakukan pada berbagai kesempatan, pagi, siang dan sore hari. Dengan ketiga pendekatan triangulasi ini, maka dapat diketahui apakah nara sumber memberikan data yang sama atau tidak. Kalau nara sumber memberikan data yang berbeda, maka berarti datanya belum kredibel.
4.Diskusi Teman Sejawat
Aktivitas ini dilakukan dengan mendiskusikan hasil penelitian yang masih bersifat sementara kepada teman-teman sejawat. Melalui diskusi ini banyak pertanyaan dan saran. Pertanyaan yang berkenan dengan data yang belum bisa terjawab, maka peneliti kembali ke lapangan untuk mencarikan jawabannya. Dengan demikian data menjadi semakin lengkap.
5.Analisis Kasus Negatif
Kasus negatif dimaksudkan adalah kasus yang tidak sesuai atau berbeda dengan hasil penelitian hingga pada saat tertentu. Pada aktivitas ini peneliti mencari data yang berbeda atau bahkan bertentangan dengan data yang telah ditemukan. Bila tidak ada lagi data yang berbeda atau bertentangan dengan temuan, berarti data yang ditemukan sudah dapat dipercaya. Namun demikian terhadap beberapa kasus yang sangat ekstrim perbedaannya sehingga hal tersebut merupakan bahan bagi peneliti untuk terjun lagi ke lapangan.
1.10 Tujuan dan Manfaat Penelitian
10.1.Tujuan Penelitian
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan gambaran yang lebih jelas dan komprehensif tentang Imflementasi Pembelajaran Berbasis Kompetensi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dari gambaran ini dilakukankajian teoritis sehingga didapat suatu bentuk pembelajaran yang berbasis kompetensi yang lebih efektf dan efesien. Oleh karena itu secara khuisus, tujuan penelitian ini adalah :
1.Untuk mengetahui kesiapan sekolah dalam Implementasi pembelajaran berbasis kompetensi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Percut Sei Tuan.
2.Untuk mengetahui atau mengidentifikasi dukungan fasilitas sekolah dalam Implementasi Pembelajaran Berbasis Kompetensi di dalam dan diluar sekolah.
3.Untuk mengetahui dan mengidentifikasi apa saja yang yang menjadi fator pendukung dan faktor penghambat dalam Implementasi Pembelajaran Berbasis Kompetensi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Percut Sei Tuan.
10.2.Mamfaat Penelitian
Mamfaat teoritis, penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai Pembelajaran Berbasis Kompetensi di Seklah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Percut Sei Tuan, sehingga dapat menembah Khasanah ilmu pengetahuan dalam bidang pendidikan khususnya pendidikan kejuruan
dapun Manfaat praktis dari penelitian ini diharapkan diharapka dapat memberikan kontribusi terhadap :
1.Memberikan masukna bagi sekolah, khususnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang menyusun dan menyelenggarakan Pembelajaran Berbasis Kompetensi.
2.Memberikan sumbangan pikiran bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya yang melaksanakan peranannya masing-masing, agar penyelenggaraan Pembelajaran Berbasis Kompetensi dapat berjalan efektif.
3.Menjadi pendorong bagi siswa untuk terlibat secara aktif dalam Pembelajaran Berbasis Kompetensi sehingga memberikan manfaat yang besar untuk meningkatkan keterampilan dan kehidupan yang lebih baik dimasa sekarang dan dimasa yang akan datang.
4.Hasil penelitian ini diharapkabn akan dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi Dinas Pendidikan dan Lembaga Pendidikan Teknologi Kejuruan (LPTK) yang bertujuan untuk peningkatan mutu pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Rabu, 18 Agustus 2010
Selasa, 03 Agustus 2010
SISTEM
Kata “sistem” banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka. (A "system" is a collection of things which have relationships among them). Pada redaksi bahasa yang sedikit berbeda, sistem didefinisikan pula sebagai: “a group of interacting, interrelated, or interdependent elements forming a complex whole”
1. Sistem adalah suatu gugus dari elemen yang saling berhubungan dan terorganisasi untuk mencapai suatu tujuan atau suatu gugus dari tujuan-tujuan
2. Dari banyak pengertian tentang sistem yang berkembang, satu hal yang pasti
adalah tentang aspek “keutuhan” (wholeness).
“Sistem” memiliki objek yang beragam, mulai dari hal fisik misalnya untuk organisme dan barang elektronik, pada dunia sosial misalnya untuk menyebut sebuah organisasi, sampai ke dunia ide misalnya “sistem nilai. Konsep “pemikiran sistem” lahir dari dunia ilmu alam yang digeluti Herbert Spencer dan penerusnya, serta bidang biologi oleh HJ Henderson dan pengikutnya. Konsep sistem telah digunakan dalam ilmu ekonomi, antroplogi, psikologi, ilmu politik, sosiologi, dan terutama dalam teori organisasi. Sistem terdapat dalam tubuh manusia sebagai unit fungsi fisiologis, dalam suatu organisme berupa fungsi dan proses vital di dalamnya, dalam sekumpulan komponen mekanik dan elektrik pada benda elektronik, dalam suatu jaringan saluran sehingga memungkinkan untuk berkomunkasi, atau dalam suatu jaringan komputer yang saling terhubung dalam satu kantor misalnya. Sistem juga dapat bemakna sejumlah ide dan prinsip yang saling berhubungan yang terorganisasi, sebagai suatu bentuk organisasi sosialekonomi- politik, atau sebagai sejumlah objek dan fenomena yang terkelompok bersama. Dalam makna sistem sebagai suatu organisasi dari sejumlah element dan bagian yang bekerja sebagai sebuah unit, maka beberapa kata yang dekat dengan pengertian ini adalah entity, integral, sum, totality,dan whole. Sistem juga dapat bermakna sebagai sejumlah bagian yang berkomposisi saling terkoneksi, atau disebut sebagai kompleks (complex). Dan, dalam makna
sebagai susunan dan desain yang sistematis, maka ia dekat dengan kata-kata: method, order, orderliness, organization, pattern, plan, systematization, dan systemization. Sedangkan, sebagai pendekatan yang digunakan untuk melihat sesuatu, makna sistem tergambar dalam kata-kata: fashion, manner, method, mode, modus operandi, style, dan way. Sebuah sistem, adalah sebuah komposisi dari sejumlah element yang saling berinteraski sehingga membentuk sebuah kesatuan yang padu (a unified whole). Kata “sistem” berasal dari bahsa Latin and Yunani yang bermakna sebagai “combine, to set up, to place together”. Jadi, sebuah sistem berisi komponen atau elemen, yang saling terkoneksi secara bersama-sama dalam tujuan untuk memfasilitasi aliran informasi, materi, maupun energi. Setiap objek mestilah merupakan sebuah sistem. Pada prinsipnya, setiap sistem selalu terdiri atas empat hal 3, yaitu:
(1) Objek, yang dapat berupa bagian, elemen, ataupun variabel. Ia dapat benda
fisik, abstrak, ataupun keduanya sekaligus; tergantung kepada sifat sistem tersebut.
(2) Berisi atribut, yang menentukan kualitas atau sifat kepemilikan sistem dan objeknya.
(3) Memiliki hubungan internal di antara objek-objek di dalamnya. Dan,
(4) Sistem hidup dalam satu lingkungan tertentu.
Ada berbagai tipe sistem, yaitu sistem terbuka (open system) dimana pihak luar dapat mempengaruhinya, atau sebaliknya sebagai sebuah sistem tertutup (closed system). Sebuah sistem disebut dinamis apabila komponen ataupun interaksi di dalamnya berubah dalam dimensi waktu. Kita juga mengenal antara “sistem fisik” (physical systems) yang komponennya adalah meteri dan energi, dan “sistem non-fisik” (conceptual systems) yang merupakan dunia ide. Dalam ilmu komputer dan dunia informasi, “metode” adalah nama lain untuk menyebut “sistem”. Dalam pembangunan, sebuah organisasi adalah sistem manusia yang tergolong kepada conceptual systems, dimana komponennya adalah subsistem, proses, dan struktur. Contohnya, berpikir secara sistem (system thinking) merupakan aspek kepemimpinan yang penting. Salah satu jargon yang populer yang bertolak dari kesadaran tentang sistem adalah: “Thinks globally, acting locally”. Dengan memahami sistem, kita jadi tahu posisi kita dimana dalam sistem tersebut. Berpikir secara sistem (systems thinking) telah berkembang jauh, dan telah menyediakan seperangkat teknik untuk mempelajari sistem secara holistik, sebagai upaya melengkapi metode reduksionins (reductionistic methods) yang telah berkembang sebelumnya. Kerangka sistem merupakan dasar penting untuk mempelajari organisasi. Berpikir secara sistem mempertimbangkan berbagai teknik untuk memepalajari sistem dalam berbagai bentuk. Ia lebih banyak menggunakan pola pikir holistik dibandingkan teknik reduksionis. Disini dipelajari kaitan-kaitan (linkages), interaksi, dan proses antara elemen-elemen yang membangun sistem secara keseluruhan. Seorang pemikir sistem, mempertimbangkan bahwa sebuah sistem adalah dinamis dan kompleks, sebagai hasil interaksi dari unit yang terstruktur dan seimbang. Informasi mengalir dari elemen-elemen yang berbeda dalam sistem. Namun ingat juga tentang lingkungan, karena sebuah sistem berada dalam lingkungannya sendiri, dan informasi maupun materi masuk dan keluar ke lingkungan tersebut. Batas-batas sistem ditentukan dengan mengukur frekwensi relatif interaksi, dimana interaksi internal tiap anggota tentunya lebih tinggi dibandingkan dengan luar (antar sistem). Konsep sistem telah berkembang menjadi “Teori Sistem” (The systems theory), yang menggunakan pendekatan interdisiplin untuk mempelajari
sistem.Teori Sistem dikembangkan oleh Ludwig von Bertalanffy, William Ross Ashby dan lainnya pada dekade 1940-an sampai 1970-an, dengan berbasiskan prinsip-prinsip ilmu fisika, biologi, dan teknik. Lalu kemudian termasuk ilmu filsafat, sosiologi, teori organisasi, manajemen, psikoterapi, dan ekonomi. Dua objek yang menjadi fokus utama Teori Sistem adalah kopleksitas (complexity) dan kesalinghubungan (interdependence). Teori sistem di dalam sosiologi didalami oleh Niklas Luhmann 4. Kita pun mengenal “dinamika sistem” (system dynamics) sebagai bagian dari Teori Sistem yang mempelajari dinamika perilaku dari sistem.
Dari ini misalnya kemudian lahirlah Teori Chaos (Chaos Theory)) dan Dinamika Sosial (social dynamics). Prinsip dasar teori sistem cukup sederhana, bahwa masyarakat merupakan suatu keseluruhan yang saling tergantung5, seperti sebuah mobil kata ahli fisika, atau seperti sebuah organisme dalam bidang biologi. Kelangsungan sistem ditentukan oleh pertukaran masukan dan keluaran
dengan lingkungannya. Setiap sistem terbagi dalam sejumlah variabel subsistem, dimana tiap subsistem juga terdiri dari tatanan sub-subsistem yang lebih kecil. Teori sistem telah berumur seratus tahun lebih6. Pada teori sosiologi dan politik, yang menonjol adalah David Easton dan Talcott Parsons. Parsons melahirkan Teori Sistem yang berkaitan kemudian dengan perspektif “struktural fungsional”. Dalam pandangan ini, sejumlah kebutuhan harus dipenuhi kalau suatu masyarakat ingin hidup. Kebutuhan tersebut adalah untuk penyesuaian, pencapaian tujuan, integrasi, dan pemeliharaan pola-pola. Maka itu, perlu empat subsistem dalam masyarakat, yaitu ekonomi, politik, kebudayaan, dan sosialisasi (melalui keluarga dan sistem pendidikan). Masyarakat berkembang bila terjadi pertukaran yang kompleks di antara subsistem-subsistem. Subsistem politik menghasilkan sumber-sumber, kekuasaan otoritas, yang kemudian melahirkan ekonomi berdasarkan uang. Dengan otoritas yang diperoleh dari negara, ekonomi menciptakan modal, yang pada gilirannya menjalankan politik. Sistem secara luas digunakan dalam ilmu manajemen. Analisa sistem pada konteks manajemen didasarkan atas penentuan informasi yang terperinci yang dihasilkan setahap demi setahap dari proses, sehingga diketahui bagaimana sistem bekerja agar memenuhi kebutuhan yang telah ditentukan, dengan membangun kriteria jalannya sistem agar mencapai optimasi. Dari proses identifikasi sistem dihasilakan spesifikasi yang terperinci tentang peubah yang menyangkut rancangan dan proses kontrol. Identifikasi system ditandai dengan adanya determinasi kriteria jalannya sistem yang akan membantu dalam evaluasi alternatif sistem. Kriteria tersebut meliputi pula penentuan output yang diharapkan, dan mungkin juga perhitungan rasio biaya dan manfaat
Satu istilah yang sering digunakan masyarakat umum, yang erat kaitannya dengan sistem adalah “model”. “Model” adalah rancangan struktur dalam bentuk kecil (small scale representation of something) yang dapat diperbanyak dan dikembangkan, merupakan suatu abstraksi, penyederhanaan suatu sistem, atau tiruan yang sederhana dari suatu sistem yang nyata. Model seringkali digunakan untuk mempelajari sistem
Dalam konteks pendekatan sistem, dikenal pula “Pendekatan Analitis”.Meskipun bagi sebagian orang terlihat sebagai “lawan”, namun sesungguhnya pendekatan analitis (the analytic approach) dan pendekatan sistem (the systemic approaches) lebih sebagai saling melengkapi (complementary) daripada berlawanan9. Pendekatan analitis berupaya memecah suatu sistem ke dalam elemen-elemen dasar dalam upaya mempelajari secara detail dan memahami tipe dan interaksi yang ada di antara mereka. Dengan memodifikasi satu variabel, dicoba menduga sifat umum untuk memperkirakan apa yang akan terjadi pada seluruh sistem dalam satu kondisi yang berbeda. Tabel berikut membandingkan perbedaan antara “pendekatan analitis” dengan “pendekatan sistem”.
Pendekatan Analitis (Analytic
Approach)
Pendekatan Sistem (Systemic
Approach)
• Terisolasi, berkosentrasi
pada elemen.
• Menyeluruh (unifies) dan
berkosentrasi kepada interkasi
antara elemen.
• Mempelajari sifat interkasi
• Mempelajari dampak dari interaksi
• Menekankan pada ketepatan detail
• Menekankan kepada persepsi global
• Memodifikasi satu variabel pada satu titik waktu tertentu saja
• Memodifikasi sejumlah variabel secara simultan
• Gejala yang dipelajari dipercaya bersifat reversible.
• Percaya bahwa gejala bersifat irreversibility
• Validitas fakta dibuktikan melalui teori.
• Validitas dicapai melalui perbandingan antara perilaku ideal dengan perilaku realitas
• Menggunakan ketepatan dan detail dari model yang telah terbukti dalam dunia nyata
(misalnya model-model econometric)
• Menggunakan model yang tidak didasarkan kepada pengetahuan, namun lebih kepada kegunaannya untuk keputusan dan pelaksanaan (action). Atau, lebih pragmatis.
• Memiliki pendekatan yang
efisien jika interaksi bersifat
linear and lemah (weak)
• Akan lebih efisien jika interaksi
bersifat nonlinear dan kuat (strong)
• Menyumbang kepada pemahaman yang single discipline-oriented
• Menyumbang kepada pemahaman yang multidisiplin.
• Membantu dalam menjalankan program
karena memberi pemahaman tentang detail • Membantu memahami tentang objek yang sesungguhnya
• Kuat dalam hal detail,namun miskin tentang tujuan (defined goals)
• Kaya tentang aspek tujuan, namun lemah dalam detail.
Saat ini telah dikembangkan beberapa metode yang populer yang sesungguhnya diturunkan dari Teori Sistem, misalnya Analisa Jaringan (network analysis) dan “ECCO analysis”. ECCO adalah singkatan dari “Episodic Communication Channels in Organization”, yang menganalisis dari sekumpulan data yang dikumpulkan. Metode ini didesain untuk menganalisa dan memetakan jaringan komunikasi, mengukur kecepatan alirannya, mempelajari distrosi pesan yang mngkin terjadi, dan masalah kesia-siaan (redundancy).
Referensi
1 http://www.answers.com/system, 13 Mei 2005.
2 Manetsch dan Park(1979) dikutip dalam Eriyatno. 1999. “Ilmu Sistem: Meningkatkan Mutu dan Efektivitas Manajemen”. Jilid Satu. IPB Press, Bogor.
(http://www.tcw.utwente.nl/theorieenoverzicht/Theory%20clusters/ Communication%20Processes/System_Theory.doc., 9 mei 2005).
3 Ini dapat dipelajari dalam Niklas Luhmann “Soziale Systeme”. Grundriss einer allgemeinen Theorie, Frankfurt, Suhrkamp, 1994.
4 Martin, Roderick, dalam buku “Sosiologi Kekuasaan”, hal 2-3.
5 Teori sistem diintroduksikan tahun 1940-an oleh biolog Ludwig von Bertalanffy dengan tajuk “General Systems Theory”, dan dikembangkan kemudian oleh Ross Ashby yang mengintroduksikan konsep “Cybernetics”.
6 Eriyatno. 1999. “Ilmu Sistem: Meningkatkan Mutu dan Efektivitas Manajemen. Jilid Satu. IPB Press, Bogor. Hal. 26.
7 Francis Heylighen and Cliff Joslyn. “What is Systems Theory?” Prepared for the Cambridge Dictionary of Philosophy. Copyright Cambridge University Press.
(http://pespmc1.vub.ac.be/SYSTHEOR.html., 9 Mei 2005).
8 “Analytic vs. Systemic Approaches”. Copyright © 1997 Principia Cybernetica - Referencingthis page. (http://pespmc1.vub.ac.be/ANALSYST.html., 9 Mei 2005).
1. Sistem adalah suatu gugus dari elemen yang saling berhubungan dan terorganisasi untuk mencapai suatu tujuan atau suatu gugus dari tujuan-tujuan
2. Dari banyak pengertian tentang sistem yang berkembang, satu hal yang pasti
adalah tentang aspek “keutuhan” (wholeness).
“Sistem” memiliki objek yang beragam, mulai dari hal fisik misalnya untuk organisme dan barang elektronik, pada dunia sosial misalnya untuk menyebut sebuah organisasi, sampai ke dunia ide misalnya “sistem nilai. Konsep “pemikiran sistem” lahir dari dunia ilmu alam yang digeluti Herbert Spencer dan penerusnya, serta bidang biologi oleh HJ Henderson dan pengikutnya. Konsep sistem telah digunakan dalam ilmu ekonomi, antroplogi, psikologi, ilmu politik, sosiologi, dan terutama dalam teori organisasi. Sistem terdapat dalam tubuh manusia sebagai unit fungsi fisiologis, dalam suatu organisme berupa fungsi dan proses vital di dalamnya, dalam sekumpulan komponen mekanik dan elektrik pada benda elektronik, dalam suatu jaringan saluran sehingga memungkinkan untuk berkomunkasi, atau dalam suatu jaringan komputer yang saling terhubung dalam satu kantor misalnya. Sistem juga dapat bemakna sejumlah ide dan prinsip yang saling berhubungan yang terorganisasi, sebagai suatu bentuk organisasi sosialekonomi- politik, atau sebagai sejumlah objek dan fenomena yang terkelompok bersama. Dalam makna sistem sebagai suatu organisasi dari sejumlah element dan bagian yang bekerja sebagai sebuah unit, maka beberapa kata yang dekat dengan pengertian ini adalah entity, integral, sum, totality,dan whole. Sistem juga dapat bermakna sebagai sejumlah bagian yang berkomposisi saling terkoneksi, atau disebut sebagai kompleks (complex). Dan, dalam makna
sebagai susunan dan desain yang sistematis, maka ia dekat dengan kata-kata: method, order, orderliness, organization, pattern, plan, systematization, dan systemization. Sedangkan, sebagai pendekatan yang digunakan untuk melihat sesuatu, makna sistem tergambar dalam kata-kata: fashion, manner, method, mode, modus operandi, style, dan way. Sebuah sistem, adalah sebuah komposisi dari sejumlah element yang saling berinteraski sehingga membentuk sebuah kesatuan yang padu (a unified whole). Kata “sistem” berasal dari bahsa Latin and Yunani yang bermakna sebagai “combine, to set up, to place together”. Jadi, sebuah sistem berisi komponen atau elemen, yang saling terkoneksi secara bersama-sama dalam tujuan untuk memfasilitasi aliran informasi, materi, maupun energi. Setiap objek mestilah merupakan sebuah sistem. Pada prinsipnya, setiap sistem selalu terdiri atas empat hal 3, yaitu:
(1) Objek, yang dapat berupa bagian, elemen, ataupun variabel. Ia dapat benda
fisik, abstrak, ataupun keduanya sekaligus; tergantung kepada sifat sistem tersebut.
(2) Berisi atribut, yang menentukan kualitas atau sifat kepemilikan sistem dan objeknya.
(3) Memiliki hubungan internal di antara objek-objek di dalamnya. Dan,
(4) Sistem hidup dalam satu lingkungan tertentu.
Ada berbagai tipe sistem, yaitu sistem terbuka (open system) dimana pihak luar dapat mempengaruhinya, atau sebaliknya sebagai sebuah sistem tertutup (closed system). Sebuah sistem disebut dinamis apabila komponen ataupun interaksi di dalamnya berubah dalam dimensi waktu. Kita juga mengenal antara “sistem fisik” (physical systems) yang komponennya adalah meteri dan energi, dan “sistem non-fisik” (conceptual systems) yang merupakan dunia ide. Dalam ilmu komputer dan dunia informasi, “metode” adalah nama lain untuk menyebut “sistem”. Dalam pembangunan, sebuah organisasi adalah sistem manusia yang tergolong kepada conceptual systems, dimana komponennya adalah subsistem, proses, dan struktur. Contohnya, berpikir secara sistem (system thinking) merupakan aspek kepemimpinan yang penting. Salah satu jargon yang populer yang bertolak dari kesadaran tentang sistem adalah: “Thinks globally, acting locally”. Dengan memahami sistem, kita jadi tahu posisi kita dimana dalam sistem tersebut. Berpikir secara sistem (systems thinking) telah berkembang jauh, dan telah menyediakan seperangkat teknik untuk mempelajari sistem secara holistik, sebagai upaya melengkapi metode reduksionins (reductionistic methods) yang telah berkembang sebelumnya. Kerangka sistem merupakan dasar penting untuk mempelajari organisasi. Berpikir secara sistem mempertimbangkan berbagai teknik untuk memepalajari sistem dalam berbagai bentuk. Ia lebih banyak menggunakan pola pikir holistik dibandingkan teknik reduksionis. Disini dipelajari kaitan-kaitan (linkages), interaksi, dan proses antara elemen-elemen yang membangun sistem secara keseluruhan. Seorang pemikir sistem, mempertimbangkan bahwa sebuah sistem adalah dinamis dan kompleks, sebagai hasil interaksi dari unit yang terstruktur dan seimbang. Informasi mengalir dari elemen-elemen yang berbeda dalam sistem. Namun ingat juga tentang lingkungan, karena sebuah sistem berada dalam lingkungannya sendiri, dan informasi maupun materi masuk dan keluar ke lingkungan tersebut. Batas-batas sistem ditentukan dengan mengukur frekwensi relatif interaksi, dimana interaksi internal tiap anggota tentunya lebih tinggi dibandingkan dengan luar (antar sistem). Konsep sistem telah berkembang menjadi “Teori Sistem” (The systems theory), yang menggunakan pendekatan interdisiplin untuk mempelajari
sistem.Teori Sistem dikembangkan oleh Ludwig von Bertalanffy, William Ross Ashby dan lainnya pada dekade 1940-an sampai 1970-an, dengan berbasiskan prinsip-prinsip ilmu fisika, biologi, dan teknik. Lalu kemudian termasuk ilmu filsafat, sosiologi, teori organisasi, manajemen, psikoterapi, dan ekonomi. Dua objek yang menjadi fokus utama Teori Sistem adalah kopleksitas (complexity) dan kesalinghubungan (interdependence). Teori sistem di dalam sosiologi didalami oleh Niklas Luhmann 4. Kita pun mengenal “dinamika sistem” (system dynamics) sebagai bagian dari Teori Sistem yang mempelajari dinamika perilaku dari sistem.
Dari ini misalnya kemudian lahirlah Teori Chaos (Chaos Theory)) dan Dinamika Sosial (social dynamics). Prinsip dasar teori sistem cukup sederhana, bahwa masyarakat merupakan suatu keseluruhan yang saling tergantung5, seperti sebuah mobil kata ahli fisika, atau seperti sebuah organisme dalam bidang biologi. Kelangsungan sistem ditentukan oleh pertukaran masukan dan keluaran
dengan lingkungannya. Setiap sistem terbagi dalam sejumlah variabel subsistem, dimana tiap subsistem juga terdiri dari tatanan sub-subsistem yang lebih kecil. Teori sistem telah berumur seratus tahun lebih6. Pada teori sosiologi dan politik, yang menonjol adalah David Easton dan Talcott Parsons. Parsons melahirkan Teori Sistem yang berkaitan kemudian dengan perspektif “struktural fungsional”. Dalam pandangan ini, sejumlah kebutuhan harus dipenuhi kalau suatu masyarakat ingin hidup. Kebutuhan tersebut adalah untuk penyesuaian, pencapaian tujuan, integrasi, dan pemeliharaan pola-pola. Maka itu, perlu empat subsistem dalam masyarakat, yaitu ekonomi, politik, kebudayaan, dan sosialisasi (melalui keluarga dan sistem pendidikan). Masyarakat berkembang bila terjadi pertukaran yang kompleks di antara subsistem-subsistem. Subsistem politik menghasilkan sumber-sumber, kekuasaan otoritas, yang kemudian melahirkan ekonomi berdasarkan uang. Dengan otoritas yang diperoleh dari negara, ekonomi menciptakan modal, yang pada gilirannya menjalankan politik. Sistem secara luas digunakan dalam ilmu manajemen. Analisa sistem pada konteks manajemen didasarkan atas penentuan informasi yang terperinci yang dihasilkan setahap demi setahap dari proses, sehingga diketahui bagaimana sistem bekerja agar memenuhi kebutuhan yang telah ditentukan, dengan membangun kriteria jalannya sistem agar mencapai optimasi. Dari proses identifikasi sistem dihasilakan spesifikasi yang terperinci tentang peubah yang menyangkut rancangan dan proses kontrol. Identifikasi system ditandai dengan adanya determinasi kriteria jalannya sistem yang akan membantu dalam evaluasi alternatif sistem. Kriteria tersebut meliputi pula penentuan output yang diharapkan, dan mungkin juga perhitungan rasio biaya dan manfaat
Satu istilah yang sering digunakan masyarakat umum, yang erat kaitannya dengan sistem adalah “model”. “Model” adalah rancangan struktur dalam bentuk kecil (small scale representation of something) yang dapat diperbanyak dan dikembangkan, merupakan suatu abstraksi, penyederhanaan suatu sistem, atau tiruan yang sederhana dari suatu sistem yang nyata. Model seringkali digunakan untuk mempelajari sistem
Dalam konteks pendekatan sistem, dikenal pula “Pendekatan Analitis”.Meskipun bagi sebagian orang terlihat sebagai “lawan”, namun sesungguhnya pendekatan analitis (the analytic approach) dan pendekatan sistem (the systemic approaches) lebih sebagai saling melengkapi (complementary) daripada berlawanan9. Pendekatan analitis berupaya memecah suatu sistem ke dalam elemen-elemen dasar dalam upaya mempelajari secara detail dan memahami tipe dan interaksi yang ada di antara mereka. Dengan memodifikasi satu variabel, dicoba menduga sifat umum untuk memperkirakan apa yang akan terjadi pada seluruh sistem dalam satu kondisi yang berbeda. Tabel berikut membandingkan perbedaan antara “pendekatan analitis” dengan “pendekatan sistem”.
Pendekatan Analitis (Analytic
Approach)
Pendekatan Sistem (Systemic
Approach)
• Terisolasi, berkosentrasi
pada elemen.
• Menyeluruh (unifies) dan
berkosentrasi kepada interkasi
antara elemen.
• Mempelajari sifat interkasi
• Mempelajari dampak dari interaksi
• Menekankan pada ketepatan detail
• Menekankan kepada persepsi global
• Memodifikasi satu variabel pada satu titik waktu tertentu saja
• Memodifikasi sejumlah variabel secara simultan
• Gejala yang dipelajari dipercaya bersifat reversible.
• Percaya bahwa gejala bersifat irreversibility
• Validitas fakta dibuktikan melalui teori.
• Validitas dicapai melalui perbandingan antara perilaku ideal dengan perilaku realitas
• Menggunakan ketepatan dan detail dari model yang telah terbukti dalam dunia nyata
(misalnya model-model econometric)
• Menggunakan model yang tidak didasarkan kepada pengetahuan, namun lebih kepada kegunaannya untuk keputusan dan pelaksanaan (action). Atau, lebih pragmatis.
• Memiliki pendekatan yang
efisien jika interaksi bersifat
linear and lemah (weak)
• Akan lebih efisien jika interaksi
bersifat nonlinear dan kuat (strong)
• Menyumbang kepada pemahaman yang single discipline-oriented
• Menyumbang kepada pemahaman yang multidisiplin.
• Membantu dalam menjalankan program
karena memberi pemahaman tentang detail • Membantu memahami tentang objek yang sesungguhnya
• Kuat dalam hal detail,namun miskin tentang tujuan (defined goals)
• Kaya tentang aspek tujuan, namun lemah dalam detail.
Saat ini telah dikembangkan beberapa metode yang populer yang sesungguhnya diturunkan dari Teori Sistem, misalnya Analisa Jaringan (network analysis) dan “ECCO analysis”. ECCO adalah singkatan dari “Episodic Communication Channels in Organization”, yang menganalisis dari sekumpulan data yang dikumpulkan. Metode ini didesain untuk menganalisa dan memetakan jaringan komunikasi, mengukur kecepatan alirannya, mempelajari distrosi pesan yang mngkin terjadi, dan masalah kesia-siaan (redundancy).
Referensi
1 http://www.answers.com/system, 13 Mei 2005.
2 Manetsch dan Park(1979) dikutip dalam Eriyatno. 1999. “Ilmu Sistem: Meningkatkan Mutu dan Efektivitas Manajemen”. Jilid Satu. IPB Press, Bogor.
(http://www.tcw.utwente.nl/theorieenoverzicht/Theory%20clusters/ Communication%20Processes/System_Theory.doc., 9 mei 2005).
3 Ini dapat dipelajari dalam Niklas Luhmann “Soziale Systeme”. Grundriss einer allgemeinen Theorie, Frankfurt, Suhrkamp, 1994.
4 Martin, Roderick, dalam buku “Sosiologi Kekuasaan”, hal 2-3.
5 Teori sistem diintroduksikan tahun 1940-an oleh biolog Ludwig von Bertalanffy dengan tajuk “General Systems Theory”, dan dikembangkan kemudian oleh Ross Ashby yang mengintroduksikan konsep “Cybernetics”.
6 Eriyatno. 1999. “Ilmu Sistem: Meningkatkan Mutu dan Efektivitas Manajemen. Jilid Satu. IPB Press, Bogor. Hal. 26.
7 Francis Heylighen and Cliff Joslyn. “What is Systems Theory?” Prepared for the Cambridge Dictionary of Philosophy. Copyright Cambridge University Press.
(http://pespmc1.vub.ac.be/SYSTHEOR.html., 9 Mei 2005).
8 “Analytic vs. Systemic Approaches”. Copyright © 1997 Principia Cybernetica - Referencingthis page. (http://pespmc1.vub.ac.be/ANALSYST.html., 9 Mei 2005).
Minggu, 01 Agustus 2010
PENDIDIKAN KRITIS
Pendidikan kritis pada dasarnya merupakan aliran, paham dalam pendidikan dalam rangka untuk pemberdayaan dan pembebasan. Perdebatan mengenai peran pendidikan dilingkungan teoritisi dan praktisi yang merunut paham dan tradisi dari pemikiran kritis terhadap sistem Kapitalisme dan dari tradisi pemikiran mereka yang mencita citakan perubahan sosial dan struktural menuju masyarakat yang adil dan demokratis, suatu masyarakat tanpa eksploitasi dan penindasan, yakni seperti para penganut aliran gerakan sosial untuk keadilan maupun golongan penganut paham dan teori kritik lainnya. Namun, ketika membahas masalah pendidikan dan perananya dalam kaitannya dengan perubahan sosisial, mereka terbagi menjadi dua aliran menyangkut pendidikan—apakah pendidikan dapat digunakan sebagai media transformasi sosial. Golongan pertama adalah penganut paham “reproduksi”. Golongan ini sangat pesimis bahwa pendidikan mempunyai peran untuk perubahan sosial menuju transformasi sosial. Mereka menganut teori repsoduksi.
Golongan ini menganggap bahwa pendidikan dalam sistem kapitalisme berperan untuk mereproduksi sistem itu sendiri. Pendidikan akan melahirkan peserta didik yang akan memperkuat sistem dalam masayarakat. Sehingga mereka sangat pesimistis bahwa pendidikan akan mampu menjadi penyebab transformasi sosisal. Golongan kedua, yakni penganut paham produksi. Golongan ini, meyakini bahwa pendidikan mampu menciptakan ruang untuk tumbuhnya resistensi dan subversi terhadap sistem yang dominan. Bukankah sebagain besar tokoh nasional dunia ketiga yang memimpin bangsa mereka untuk melawan penjajahan, kolonialisme dan imperialisme lahir dari hasil pendidikan oleh sisitem pendidikan yang justru dimaksudkan untuk mempertahankan dan melanggengkan kolonialisme? Dengan demikian bagi penganut paham ini, pendidikan senantiasa mempunyai aspek pembebasan dan pemberdayaan, jika dilakukan melalui proses yang membebaskan serta dilaksanakan dalam kerangka membangkitkan kesadaran kritis. Pandangan pendidikan seperti itu yang akan mewariskan lahirnya aliran pendidikan yang kita sebutkan sebagai pendidikan kritis. Apa pijakan dasar tradisi pendidikan kritis yakni pemikiran dan paradigma kritik ideologi terhadap sistem dan struktur sosial, ekonomi dan politik yang tidak adil. Dengan demikian pendidikan dalam perspektif paham ini merupakan media untuk resistensi dan aksi sosial yang tidak dapat dipisahkan dan merupakan bagian dari proses transformasi sosial. Maka pendidikan kritis merupakan proses perjuangan politik. Bagi penganut pendidikan kritis ketidak adilan kelas, diskriminasi gender, serta berbagai bentuk ketidak adilan sosial lainnya seperti hegemoni kultural dan politik serta dominasi melalui diskursus pengetahuan yang merasuk di dalam mayarakat, akan terefleksi dalam proses pendidikan, dan harus menjadi cermin kondisi sosial dalam dunia pendidikan. Dalam perspektif kritis, proses pendidikan merupakan proses refleksi dan aksi (praksis) terhadap seluruh tatanan dan relasi sosial dari sistem dan struktur sosial dan bagaimana peranya, cara kerjanya dalam menyumbangkan ketidak adilan dan ketidak setaraan sosial. Karena tugas utama pendidikan adalah menciptakan ruang agar sikap kritis terhadap sistem dan struktur yang diskriminatif terhadap kaum tertindas dan kaum yang tersingkirkan seperti kaum miskin, kaum buruh, para penyandang cacat atau mereka yang memiliki kemampuan berbeda, kaum perempuan, anak-anak serta bagaimana melakukan proses dekonstruksi dan berbagai aksi praktis maupun strategis menuju sistem sosial yang sensitif dan non diskrimiatif. Pendidikan kritis sangat memerlukan perspektif kelas dalam kegiatan analisis dalam proses pendidikan, karena analisis kelas memberi perangkat dalam rangka memahami sistem ketidak adilan sosial. Hampir semua golongan masyarakat menjadi korban dari sistem ketidak adilan kelas, namun karena mayoritas yang menjadi korban ketidak adilan kelas
adalah masyarakat bawah, maka seolah-olah analisis kelas hanya menjadi alat perjuangan golongan miskin. Analisis kelas mestinya bisa menjadi media untuk memahami dan membongkar sistem ketidak adilan sosial secara luas. Tanpa analisis kelas, perubahan sosial menjadi reduksionisme, dimana lebih memusatkan perhatian perubahan manusianya saja. Lebih lanjut analisis kelas membantu memahami bahwa laki-laki dan perempuan menjadi korban dan mengalami dehumanisasi, kaum buruh mengalami dehumanisai disebabkan eksploitasi, sementara para kelas “menengah” sebagai penyelenggara eksploitasi juga mengalami dehumanisasi karena melanggengkan eksploitasi. Baik pengekspolitasi, penyelenggara eksploitasi maupun yang di eksploitasi memerlukan proses yang membebasakan mereka dari sistem yang tiak adil tersebut. Maka proses pendidikan yang mengabaikan realitas kelas sosial akan kehilangan makna pemberdayaan dan pembebasannya. Analisis kelas dalam proses pendidikan memfokuskan pada relasi struktur sosial ketimbang hanya memfokuskan pada korban eksploitasi. Dengan demikian yang menjadi agenda utama pendidikan kritis tidak sekadar menjawab ‘kebutuhan praktis’ untuk merubah kondisi golongan miskin, melainkan juga menjawab kebutuhan strategis golongan miskin, yakni memperjuangkan perubahan posisi golongan miskin, termasuk konter hegemoni dan konter wacana terhadap ideologi sosial yang telah mengakar dalam keyakinan. Konsep hegemoni yang diwarsikan oleh Antonio Gramsci, yakni hegemoni terjadi apabila golongan masyarakat yang tetindas, tereksplotasi secara suka rela mengabdi pada penindasannya. Konsep ‘hegemoni’ merupakan proses penjinakan ideologi dan budaya kaum tertindas dan tereksploitasi untuk ‘concent’ dan mengabdi secara sukarela kepada para penindas mereka. Dalam proses tersebut para pendidik secara tidak sadar justru berperan sebagai pelaksana hegemoni dari penguasa negara maupun ekonomi. Sehingga proses pendidikan tidak bisa lagi dilihat sekadar sebagai proses pengajaran yang netral dan bebas nilai. Apalagi rezim pengausa ekonomi dan modal banyak sekali mengeluarkan biaya bagi penyelenggaraan bentuk pendidikan dalam rangka membangun kepentingan—sejak dari penjinakan ideologi sampai dengan untuk melariskan daganganya. Oleh karena itu pendidikan senantiasa menjadi arena yang menarik diperebutkan. Pertanyaan maupun pernyataaan bahwa “pendidikan tanpa kesadaran kritis terhadap hegemoni dominan, pada dasarnya mengelabuhi kenyataan. Warisan Foucaulot Pada Pendidikan Kritis. Pengaruh lain yang mewarnai pada aliran pendidikan kritis diantaranya juga warisan pemikiran Foucault. Bagi perkembangan pengetahuan, kelihatannya yang paling dekat adalah mewarnai ilmu ilmu sosial khususnya sosiologi dan praltek perubahan sosial, meskipun terdapat indikasi kuat pengaruh pemikiran Foucault dalam bidang sastra dan arsitektur. Pikiran Foucault berpengaruh terhadap perkembangan “Post-modern Sociology” yakni suatu analisis terhadap masyarakat modern dengan menggunakan konsep dan perpektif post-modern. Secara substansial sesungguhnya Foucault berhasil membuat sosiologi lebih sensitif terhadap ‘power relation’ atau relasi kekuasaan dan bagaimana dominasi bekerja dalam relasi kekuasaan (power), teranyam pada setiap aspek kehidupan serta kehidupan pribadi, dpikiran tersebut menantang ilmu sosiologi yang cenderung memisahkan dan mengabaikan “kekuasaan” dalam dunia ilmu pengetahuan, dan berasumsi pengetahuan itu netral, objective dan tak berdosa. Sosiologi yang cenederung memandang bahwa akar kekuasaanterletak pada negara ataupun kelas, dianggap oleh Foucault sebagai mengingkari kenyataaan,
Lihat: Gramsci A, Prison Notebooks. New York: Basic Book, 1970. Juga lihat: Femia .J, “Hegemony and Consciousness in the thoughts of Antonio Gramssci” dalam Political
karena baginya relasi kekuasaan terjadi pada hampir setiap aspek kehidupan sehari-hari. Konsep dan pikiran tentang kekuasaan (power) ini memberikan pengaruh besar tentang bagaimana aspek dan pusat lokasi dari kekuasaan serta bentuk perjuangan untuk membatasi dan bagaimana berbagi kekuasaan. Jika umumnya pemikiran kekuasaan hanya tertuju pada negara dan kelas elit, maka Foucault membuka kemungkinan untuk membongkar semua dominasi dan relasi kekuasaan, seperti kekuasaan dalam pengetahuan antara para pencipta discourse, birokrat, akademisi dan rakyat miskin jelata yang “tidak beradab” yang harus didisiplinkan, diregulasi dan “dibina”. Kaum Feminist juga mendapat legitimasi untuk membongkar dominasi dan relasi kekuasaan “gender” antara lelaki dan perempuan yang sejak lama tidak mendapat perhatian dari filsafat sosial. Foucault juga memberi pengaruh terhadap relasi kekuasaan antara birokrat dan intelektual universitas yang “moderen, ilmiah dan positivistik” dan masyarakat adat atau masyarakat “awam” yang ‘tradisional suku terasing, ‘perambah hutan, tidak ilmiah, tahayul, tidak bisa mengelola sumberdaya alam dan belum berbudaya.” Yang perlu dibudayakan. Pikirannya tentang kekuasaan bahkan menyadarkan orang akan relasi ‘kekuasaan’ antara penganut agama-agama Barat yang turun dari langit dan merupakan “kebenaran” dengan keyakinan dan kepercayaan teologi lokal, ‘pagan’ dan ‘animisme’. Yang perlu ‘diselamatkan’. Pendek kata pandangannya memberi berpengaruh besar pada pendidikan kritis sehingga melahirkan apa yang dikenal dengan pendidikan sebagai konter terhadap diskursus dominan yang memberi inspirasi pada gerakan budaya perlawanan. Apa yang disebutnya sebagai ‘genealogy’ membawa pengaruh pada pendidikan kritis mendorong untuk pemberdayaan rakyat lokal dan akar rumput melalui penyembuhan atau pemuliaan pengetahuan masyarakat yang “ditundukkan” (subjugated) dan diskualifikasi oleh kekuasaaan/ pengetahuan yang dominan. Maka pengetahuan mungkin bisa menjalankan tugas transformasi kalau pengetahuan membongkar dan menghentikan relasi kekuasaan. Suatu analisis yang dikenal dengan “Discourse analysis.” Jika Karl Marx dikenal karena teori dan analisis kelasnya yang memfokuskan analisisnya
pada suatu proses bagaimana eksploitasi (appropriasi) nilai lebih (surplus value) terjadi dalam rangka akumulasi kapital, maka Foucault namanya diasosikan dengan discourse analysis, yang membongkar relasi kekuasan dan dominasi pada suatu konsep atau wacana, karena konsepsi dan wacana baginya memang tidak pernah netral, objektif dan bebas nilai. Pendidikan sudah lama menjadi penyelenggara dan melanggengkan dominasi melalui diskurus yang ada dalam pengetahuan modernisasi. Bahkan banyak proses pendidikan yang diselenggarakan oleh kalangan NGO, juga aktivis pemberdaya rakyat lainnya tanpa mereka sadari ternyata menjadi bagian dari penundukan masyarakat serta
menjadi bagian dari diskursus modrnisasi dan pembangunan model Neo-Libralisme. Oleh karena itu perpektif pendidikan kritis secara sadar, menjadi bagian dari proses konter terhadap diskusrus dominan. Pendidikan Kritis Sebagai Warisan Paradigma Pembebasan Pendidikan kritis merupakan kelanjutan dari gerakan pembebasan. Maka dalam perspektif pendidikan kritis, “pembebasan” pada dasarnya dua hal yang tidak bisa dipisahkan, dan bahkan boleh dikatakan bahwa pada dasarnya hakekat seni adalah pembebasan. Kata “pembebesan” dalam pendidikan kritis mewarisi semangat pembebasan yang memiliki kontek makna dari satu formasi sosial ke formasi sosial lainnya. Sesuai dengan konteks dan bentuk penindasan dan ketidak adilan di zamannya.
Pada zaman Kolonialisme misalnya diskursus tentang pembebasan yang sering
diungkapkan oleh tokoh seniman, sastrawan dan budayawan zaman itu lebih memberi makna bahwa pembebasan dalam kontek kemerdekaan dipahami sebagai lepas dari penjajahan Kolonialisme. Akan tetapi diskursus pembebasan pada era ketergantungan paska kolonialisme, dimana penderitaan rakyat justru diakibatkan bentuk penindasan melalui proses pemiskinan akibat dari penerapan paham “developmentalisme,” yang bersandar pada paham modernisasi. Para seniman dan budayawan merespond penindasan model seperti itu dengan diskursus pembebasan dalam konotasi yang berbeda pula. Sehingga pada era itu diskursus pembebasan (Liberation) lebih berdimensi pembebasan kaum miskin tertindas di grassroot. Ambil contoh Gustavo Gutierez tokoh “Teologi Pembebasan” Dunia Selatan asal Guatemala, justru memaknakan ajaran teologinya bagi pembebasan spiritual dan sosiokultural golongan yang dimarginalkan oleh ‘pembangunan”. Oleh karena itu bagi Gutierez konsep pembebasan diberi pengertian lebih sebagai ekspresi dari aspirasi rakyat
miskin kaum tertindas, yang dikaitkan sebagai akibat dari proses relasi konflik ekonomi, sosial dan politik yang tidak adil dengan negara-negara kaya dan kelas elit di di negaranegara pinggiran. Jelas paham pembebasan seperti ini erat kaitannya dengan refleksi dan analisis sosial terhadap formasi sosial yang dianggap memiskinkan rakyat jelata didunia Selatan. Dengan demikian konsep teologi pembebasannya tidak bisa dipisahkan dari kerangka dan kontek pemikiran “teori ketergantungan” (dependency theories) yang berkembang subur pada pada tahun ’70-an di Amerika latin dan Amerika Selatan. Sungguhpun demikian, ditempat lain dalam kontek dan agama yang berbeda, seperti Teologi Pembebasan Islam maupun teologi pembebasan bagi masyarakat Hindu dan
Budha di Asia Selatan 31 ternyata teologi untuk pembebasan juga muncul dan
diterjemahkan tidak hanya dalam bentuk gerakan agama, akan tetapi justru muncul dalam berbagai gerakan sosial politik. Di Amerika Latin misalnya, dimana gerakan itu pertama kali muncul, justsru praktek teologi Pembebasan muncul dalam bentuk gerakan sosial(social Movement) seperti Basic Christian Communities yang merupakan gerakan dengan alasan spritual keagamaan maupun alasan sosial politik yakni mempertahankan diri dari penggusuran dan peminggiran. Semangat pembebasan dalam pendidikan kritis juga belajar dari pemikir lain yang juga menaruh perhatian terhadap ‘pembebasan; dalam kontek yang lain. Pemikir kritik sosial Erich Fromm misalnya, meletakan dasar teori pembebasan dari perspektif psikologi kritik. Dalam karyanya yang di beri judul Fear from Freedom (1942) dan Beyond the Chains of Illusion (1962) menyediakan argumen permulaan yang baik sekitar psikologi pembebasan yang dapat digunakan untuk memahami gerakan pembebasan rakyat tertindas di Selatan. Analisis psikologi dan politiknya mengenai tumbuhnya mentalitas burjuasi dan kaitannya dengan etika agamis konservatif dan sumbangannya terhadap berfungsinya sistem kapitalisme. Baginya sebagian besar orang mudah beradaptasi dengan masyarakat industri kapitalisme telah kehilangan kepribadian asli dan spontanitas mereka, sehingga mereka menderita lantaran
gagal mencapai kebahagiaan dan aktualisasi diri akibat dari kesepian dan ketakberdayaan sebagai konsekuensi dari “alienasi” dari sistem industri. Pembebasan dalam kontek ketrasingan manusia dalam sistem kapitalisme tersebut adalah jika manusia dapat mengkaitkan diri secara spontanitas kepada dunia cinta dan karya dalam ekpresi emosional, sensasional dan kapasitas intelektual yang asli sehingga dapat bersama manusia, alam dan diri mereka tanpa kehilangan kemerdekaan dan integritas pribadinya. Bagi Erich Fromm, ekpressi spontanitas emosional menjadi ruh dari “pembebasan.” Pendirian akan perlunya melepaskan spontanitas emosional sebagai prasarat bagi proses pembebasan ini memberikan legitimasi teoritik akan kaitan dan relevansi dalam pendidikan kritis. Bahkan Fromm memberikan posisi yang sangat strategis bagi para seniman dan budayawan dalam proses pembebasan rakyat mereka, bukan saja karena para seniman sendiri menjadi elemen penting dalam mengekpresikan emosi secara spontan, apa lagi jika para seniman memerankan diri menjadi fasilitator bagi kaum tertindas untuk secara kolektif membongkar jeratan sosial budaya yang membungkam dan mengekspresikan spontanitas emosional secara kolektif. Sungguhpun demikian, para seniman seperti halnya para pemikir ataupun aktivis revolusioner yang lain sering menghadapi tantangan bahkan penindasan, tidak saja dari para penguasa, ataupun para ellit dan intelektual dan budayawan borjuasi pembela status-quo dan ‘culture of silence’
pada era pasca kolonialisme dalam kontek negara-negara Afrika tersebut memberikan banyak pelajaran tentang bagaimana mentalitas para elit, kaum berjuasi dan bahkan rakyat jelata dari bangsa bangsa maupun bekas terjajah. Fanon secara baik melakukan analisis kritis terhadap para elit dan kelas menengah dari bangsa-bangsa yang tengah memasuki era neo-kolonoialisme pasca penjajahan yang disebutnya menderita kemalasan dan ketamakan intelektual. Mereka dalam posisi yang diuntungkan oleh kolonialisme dan
berkesempatan menikmati pendidikan di universitas dan menerima pendidikan bangsa bangsa penjajah, setelah berakhirnya kolonialisme, bukannya menularkan pengetahuan dan melakukan pendidikan kritis kepada rakyat jelata, sebaliknya para elit tersebut justru meneruskan relasi neo-kolonialisme dan terus menjual negeri mereka bahan mentah murah bagi perkembangan industri negara bekas penjajah mereka. Bahkan mereka membangun tempat-tempat peristirahatan mewah untuk menampung liburan bangsa bekas penjajah mereka, mereka bergaya, berpakaian dan berselera meniru selera bangsa yang menjajah mereka. Oleh karena itu Frantz Fanon sangat meragukan manfaat dan adanya kebaikan para kelas menengah dan elit borjuasi bangsa neo-kolonial bagi
kesejahteraan ataupun pemberdayaan dan pendidikan kesadaran kritis bagi rakyat keseluruhan. Atas dasar analisisnya terhadap psikologis para burjuasi bangsa bekas terjajah itulah, selanjutnya Fanon mengembangkan gagasannya mengenai pembebasan— dimana tema sentral gagasan pembebasannya berfokus dan memprioritaskan pada pembebasan atau liberasi manusia bangsa terjajah dari mentalitas kolonial atau ‘colonial mind ’’ tersebut. Ketika harus menjawab pertanyaan bagaimana proses pembebasan dilakukan? Fanon memfokuskan gagasannya melalui pendidikan politik rakyat untuk membangun budaya nasional bangsa sebagai alternative sekaligus sebagai sarana untuk
melakukan aksi perlawanan kultural terhadap budaya penjajah yang pada zaman dan kontek pada waktu gagsan itu dikembangkan adalah budaya Barat. Dalam kontek inilah untuk pertama kalinya di Afrika pengembangan kultur lokal menjadi arena strategis untuk kemerdekaan. Disinilah seni selanjutnya dilihatnya sebagai media aksi kultural untuk perlawanan budaya yang strategis. Gagasan ini sekali lagi memberi validitas terhadap peran seni dan para seniman dalam pendidikan politik untuk aksi kultural. Dalam kontek zaman dan formasi sosial yang berbeda dimana lawan dan sumber kesengsaraan, proses peminggiran serta proses pemiskinan rakyat bersumber dari menguatnya sistem kapitalisme global (globalisasi) dan berkembangnya budaya kekerasan akibat dari jeratan
sistem dan struktur budaya militerisme, maka Franzt Fanon sesungguhnya mendorong untuk memberikan ruang bagi perkembangan dan peran seni budaya, maupun peran seniman dalam proses aksi kultural untuk membangun kesadaran kritis melawan budaya kekerasan dan budaya dominasi menjadi sangat relevan. Akhirnya, tradisi pendidikan kritis juga sangat berhutang pada Paulo Freire sebegai peletak dasar filosofinya. Freire tokoh pendidikan kritis yang meletakkan dasar “pendidikan bagi kaum tertindas” asal Brazil memberikan makna pembebasan lebih ditekankan pada kebangkitan kesadaran kritis masyarakat. Dengan kata lain bagi Freire mengungkapkan bahwa hakekat
‘pembebasan” adalah suatu proses bangkitnya “kesadaran kritis” rakyat terhadap sistem dan struktur sosial yang menindas. Pembebasan bagi mereka tidak saja terbebas dari kesulitan aspek material saja, tapi juga adanya ruang kebebasan dari aspek spiritual, idologi maupun kultural. Dijelaskannya bahwa sesungguhnya rakyat memerlukan tidak saja bebas dari kelaparan, tetapi juga “bebas” untuk mencipta dan menkonstruksi dan untuk bercita-cita.
Meskipun pendidikan yang dikembangkan oleh Freire mulanya dikembangkan dan dipraaktekan dalam rangka bagi pemberantasan buta huruf, namun maningkatkan kesadaran kritis (critical consciousness) atau yang di Indonesia lebih dikenal sebagai proses ‘konsientisasi’ merupakan hakekat pendidikan Freire. Analisis Freire berangkat dari kajiannya terhadap bagaimana proses dominasi budaya dan politik terhadap rakyat telah melahirkan ideologi rakyat tertindas sebagai akibat dari hegemoni. Oleh karenanya dalam mengembangkan pemikiran ideologi pendidikannya Freire memulai dengan mengkaji watak budaya dari tiga kerangka kesadaran idologi masyarakat tertindas.
Sungguhpun Paulo Freire lebih dikenal sebagai tokoh pendidikan, namun kerangka analisisnya banyak dipergunakan justru untuk melihat kaitan ideologi dalam perubahan sosial pada pemberdayaan masyarakat. Tema pokok gagasan Freire sesungguhnya mengacu pada suatu landasan keyakinan bahwa pendidikan pada dasarnya merupakan “proses memanusiakan manusia kembali”. Gagasan ini berangkat dari suatu analisis bahwa sistem kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan budaya, membuat masyarakat mengalami proses “demumanisasi”. Pendidikan sebagaimana dipraktekan disekolahsekolah,
sebagai bagian dari sistem masyarakat justru pada kenyataannya menjadi
pelanggeng proses dehumanisasi tersebut. Secara lebih rinci Freire menjelaskan proses dehumanisasi tersebut dengan menganalisis tentang kesadaran atau pandangan hidup masyarakat terhadap diri mereka sendiri. Lebih lanjut dapat disimpulkan bahwa sebenarnya pandangan filsafat pendidikan Freire bermula dari kritiknya terhadap praktek pendidikan didunia dewasa ini, yakni yang disebutnya sebagai “banking concept of Education.” Murid dalam proses pendidikan model bank yang dipraktekan di sekolahsekolah lebih menjadi objek pendidikan, mereka pasif dan hanya mendengar, mengikuti, mentaati dan mencontohi para guru. Praktek pendidikan seperti itu, bagi Freire tidak saja
bersifat menjinakkan, tetapi bahkan lebih jauh merupakan proses dehumanisasi dan penindasan. Sebagai antitesis Freire selanjutnya mngembangkan suatu pendidikan yang tidak saja mentransformasikan hubungan guru dan murid lebih membebaskan, serta meletakan dasar konsep pendidikan yang memposisikan justru murid sebagai subjek pendidikan dengan tidak saja memperkenalkan berbagai metodologi dan praktek hubungan pendidikan yang bersifat membebaskan, namun juga membangkitkan kesadaran kritis warga belajar terhadap ketidak adilan sistemik. Proses dan metodologi pendidikan konsientisasi ini telah mempengaruhi berbagai praktek pendidikan politik
rakyat tertindas di Dunia Selatan. Konsientisasi juga berpengaruh ke aspek kehidupan lainnya dan salah satunya telah berpengaruh ke arena kesenian dan kebudayaan, maka lahirlah kesenian untuk kaum tertindas. Pendidikan Kritis : Gramscian dan Freirean. Freire menggolongkan kesadaran manusia menjadi: kesadaran magis (magical consciousness), kesadaran naif (naival consciousness) dan kesadaran kritis (critical consciousness). Bagaimana kesadaran tersebut dan kaitannya dengan sistim pendidikan dapat secara sederhana diuraikan sebagai berikut.33 Pertama kesadaran magis, yakni
suatu kesadaran masyarakat yang tidak mampu mengetahui kaitan antara satu faktor dengan faktor lainnya. Misalnya saja masyarakat miskin yang tidak mampu melihat kaitan kemiskinan mereka dengan sistim politik dan kebudayaan. Kesadaran magis lebih melihat faktor di luar manusia (natural maupun supra natural) sebagai penyebab dan ketakberdayaan. Dalam dunia pendidikan, jika proses belajar Lihat beberapa buku Paulo Freire, Pedagogy of the Oppressed. New York: Praeger, 1986.Juga:Freire,P. Education for Critical Consciousness. New York: Continum, 1981.
Lihat juga: Freire, Paulo. & Shor, Ira. A Pedagogy for Liberation: Dialogues on
Transforming Education South Hadley, MA: Bergin and Garvey, 1986. Lihat Smith, W.A. Themaning of Conscientacao: The Goal of Paulo Freire's Pedagogy Amherst: Center for International Education, UMASS, 1976.
Golongan ini menganggap bahwa pendidikan dalam sistem kapitalisme berperan untuk mereproduksi sistem itu sendiri. Pendidikan akan melahirkan peserta didik yang akan memperkuat sistem dalam masayarakat. Sehingga mereka sangat pesimistis bahwa pendidikan akan mampu menjadi penyebab transformasi sosisal. Golongan kedua, yakni penganut paham produksi. Golongan ini, meyakini bahwa pendidikan mampu menciptakan ruang untuk tumbuhnya resistensi dan subversi terhadap sistem yang dominan. Bukankah sebagain besar tokoh nasional dunia ketiga yang memimpin bangsa mereka untuk melawan penjajahan, kolonialisme dan imperialisme lahir dari hasil pendidikan oleh sisitem pendidikan yang justru dimaksudkan untuk mempertahankan dan melanggengkan kolonialisme? Dengan demikian bagi penganut paham ini, pendidikan senantiasa mempunyai aspek pembebasan dan pemberdayaan, jika dilakukan melalui proses yang membebaskan serta dilaksanakan dalam kerangka membangkitkan kesadaran kritis. Pandangan pendidikan seperti itu yang akan mewariskan lahirnya aliran pendidikan yang kita sebutkan sebagai pendidikan kritis. Apa pijakan dasar tradisi pendidikan kritis yakni pemikiran dan paradigma kritik ideologi terhadap sistem dan struktur sosial, ekonomi dan politik yang tidak adil. Dengan demikian pendidikan dalam perspektif paham ini merupakan media untuk resistensi dan aksi sosial yang tidak dapat dipisahkan dan merupakan bagian dari proses transformasi sosial. Maka pendidikan kritis merupakan proses perjuangan politik. Bagi penganut pendidikan kritis ketidak adilan kelas, diskriminasi gender, serta berbagai bentuk ketidak adilan sosial lainnya seperti hegemoni kultural dan politik serta dominasi melalui diskursus pengetahuan yang merasuk di dalam mayarakat, akan terefleksi dalam proses pendidikan, dan harus menjadi cermin kondisi sosial dalam dunia pendidikan. Dalam perspektif kritis, proses pendidikan merupakan proses refleksi dan aksi (praksis) terhadap seluruh tatanan dan relasi sosial dari sistem dan struktur sosial dan bagaimana peranya, cara kerjanya dalam menyumbangkan ketidak adilan dan ketidak setaraan sosial. Karena tugas utama pendidikan adalah menciptakan ruang agar sikap kritis terhadap sistem dan struktur yang diskriminatif terhadap kaum tertindas dan kaum yang tersingkirkan seperti kaum miskin, kaum buruh, para penyandang cacat atau mereka yang memiliki kemampuan berbeda, kaum perempuan, anak-anak serta bagaimana melakukan proses dekonstruksi dan berbagai aksi praktis maupun strategis menuju sistem sosial yang sensitif dan non diskrimiatif. Pendidikan kritis sangat memerlukan perspektif kelas dalam kegiatan analisis dalam proses pendidikan, karena analisis kelas memberi perangkat dalam rangka memahami sistem ketidak adilan sosial. Hampir semua golongan masyarakat menjadi korban dari sistem ketidak adilan kelas, namun karena mayoritas yang menjadi korban ketidak adilan kelas
adalah masyarakat bawah, maka seolah-olah analisis kelas hanya menjadi alat perjuangan golongan miskin. Analisis kelas mestinya bisa menjadi media untuk memahami dan membongkar sistem ketidak adilan sosial secara luas. Tanpa analisis kelas, perubahan sosial menjadi reduksionisme, dimana lebih memusatkan perhatian perubahan manusianya saja. Lebih lanjut analisis kelas membantu memahami bahwa laki-laki dan perempuan menjadi korban dan mengalami dehumanisasi, kaum buruh mengalami dehumanisai disebabkan eksploitasi, sementara para kelas “menengah” sebagai penyelenggara eksploitasi juga mengalami dehumanisasi karena melanggengkan eksploitasi. Baik pengekspolitasi, penyelenggara eksploitasi maupun yang di eksploitasi memerlukan proses yang membebasakan mereka dari sistem yang tiak adil tersebut. Maka proses pendidikan yang mengabaikan realitas kelas sosial akan kehilangan makna pemberdayaan dan pembebasannya. Analisis kelas dalam proses pendidikan memfokuskan pada relasi struktur sosial ketimbang hanya memfokuskan pada korban eksploitasi. Dengan demikian yang menjadi agenda utama pendidikan kritis tidak sekadar menjawab ‘kebutuhan praktis’ untuk merubah kondisi golongan miskin, melainkan juga menjawab kebutuhan strategis golongan miskin, yakni memperjuangkan perubahan posisi golongan miskin, termasuk konter hegemoni dan konter wacana terhadap ideologi sosial yang telah mengakar dalam keyakinan. Konsep hegemoni yang diwarsikan oleh Antonio Gramsci, yakni hegemoni terjadi apabila golongan masyarakat yang tetindas, tereksplotasi secara suka rela mengabdi pada penindasannya. Konsep ‘hegemoni’ merupakan proses penjinakan ideologi dan budaya kaum tertindas dan tereksploitasi untuk ‘concent’ dan mengabdi secara sukarela kepada para penindas mereka. Dalam proses tersebut para pendidik secara tidak sadar justru berperan sebagai pelaksana hegemoni dari penguasa negara maupun ekonomi. Sehingga proses pendidikan tidak bisa lagi dilihat sekadar sebagai proses pengajaran yang netral dan bebas nilai. Apalagi rezim pengausa ekonomi dan modal banyak sekali mengeluarkan biaya bagi penyelenggaraan bentuk pendidikan dalam rangka membangun kepentingan—sejak dari penjinakan ideologi sampai dengan untuk melariskan daganganya. Oleh karena itu pendidikan senantiasa menjadi arena yang menarik diperebutkan. Pertanyaan maupun pernyataaan bahwa “pendidikan tanpa kesadaran kritis terhadap hegemoni dominan, pada dasarnya mengelabuhi kenyataan. Warisan Foucaulot Pada Pendidikan Kritis. Pengaruh lain yang mewarnai pada aliran pendidikan kritis diantaranya juga warisan pemikiran Foucault. Bagi perkembangan pengetahuan, kelihatannya yang paling dekat adalah mewarnai ilmu ilmu sosial khususnya sosiologi dan praltek perubahan sosial, meskipun terdapat indikasi kuat pengaruh pemikiran Foucault dalam bidang sastra dan arsitektur. Pikiran Foucault berpengaruh terhadap perkembangan “Post-modern Sociology” yakni suatu analisis terhadap masyarakat modern dengan menggunakan konsep dan perpektif post-modern. Secara substansial sesungguhnya Foucault berhasil membuat sosiologi lebih sensitif terhadap ‘power relation’ atau relasi kekuasaan dan bagaimana dominasi bekerja dalam relasi kekuasaan (power), teranyam pada setiap aspek kehidupan serta kehidupan pribadi, dpikiran tersebut menantang ilmu sosiologi yang cenderung memisahkan dan mengabaikan “kekuasaan” dalam dunia ilmu pengetahuan, dan berasumsi pengetahuan itu netral, objective dan tak berdosa. Sosiologi yang cenederung memandang bahwa akar kekuasaanterletak pada negara ataupun kelas, dianggap oleh Foucault sebagai mengingkari kenyataaan,
Lihat: Gramsci A, Prison Notebooks. New York: Basic Book, 1970. Juga lihat: Femia .J, “Hegemony and Consciousness in the thoughts of Antonio Gramssci” dalam Political
karena baginya relasi kekuasaan terjadi pada hampir setiap aspek kehidupan sehari-hari. Konsep dan pikiran tentang kekuasaan (power) ini memberikan pengaruh besar tentang bagaimana aspek dan pusat lokasi dari kekuasaan serta bentuk perjuangan untuk membatasi dan bagaimana berbagi kekuasaan. Jika umumnya pemikiran kekuasaan hanya tertuju pada negara dan kelas elit, maka Foucault membuka kemungkinan untuk membongkar semua dominasi dan relasi kekuasaan, seperti kekuasaan dalam pengetahuan antara para pencipta discourse, birokrat, akademisi dan rakyat miskin jelata yang “tidak beradab” yang harus didisiplinkan, diregulasi dan “dibina”. Kaum Feminist juga mendapat legitimasi untuk membongkar dominasi dan relasi kekuasaan “gender” antara lelaki dan perempuan yang sejak lama tidak mendapat perhatian dari filsafat sosial. Foucault juga memberi pengaruh terhadap relasi kekuasaan antara birokrat dan intelektual universitas yang “moderen, ilmiah dan positivistik” dan masyarakat adat atau masyarakat “awam” yang ‘tradisional suku terasing, ‘perambah hutan, tidak ilmiah, tahayul, tidak bisa mengelola sumberdaya alam dan belum berbudaya.” Yang perlu dibudayakan. Pikirannya tentang kekuasaan bahkan menyadarkan orang akan relasi ‘kekuasaan’ antara penganut agama-agama Barat yang turun dari langit dan merupakan “kebenaran” dengan keyakinan dan kepercayaan teologi lokal, ‘pagan’ dan ‘animisme’. Yang perlu ‘diselamatkan’. Pendek kata pandangannya memberi berpengaruh besar pada pendidikan kritis sehingga melahirkan apa yang dikenal dengan pendidikan sebagai konter terhadap diskursus dominan yang memberi inspirasi pada gerakan budaya perlawanan. Apa yang disebutnya sebagai ‘genealogy’ membawa pengaruh pada pendidikan kritis mendorong untuk pemberdayaan rakyat lokal dan akar rumput melalui penyembuhan atau pemuliaan pengetahuan masyarakat yang “ditundukkan” (subjugated) dan diskualifikasi oleh kekuasaaan/ pengetahuan yang dominan. Maka pengetahuan mungkin bisa menjalankan tugas transformasi kalau pengetahuan membongkar dan menghentikan relasi kekuasaan. Suatu analisis yang dikenal dengan “Discourse analysis.” Jika Karl Marx dikenal karena teori dan analisis kelasnya yang memfokuskan analisisnya
pada suatu proses bagaimana eksploitasi (appropriasi) nilai lebih (surplus value) terjadi dalam rangka akumulasi kapital, maka Foucault namanya diasosikan dengan discourse analysis, yang membongkar relasi kekuasan dan dominasi pada suatu konsep atau wacana, karena konsepsi dan wacana baginya memang tidak pernah netral, objektif dan bebas nilai. Pendidikan sudah lama menjadi penyelenggara dan melanggengkan dominasi melalui diskurus yang ada dalam pengetahuan modernisasi. Bahkan banyak proses pendidikan yang diselenggarakan oleh kalangan NGO, juga aktivis pemberdaya rakyat lainnya tanpa mereka sadari ternyata menjadi bagian dari penundukan masyarakat serta
menjadi bagian dari diskursus modrnisasi dan pembangunan model Neo-Libralisme. Oleh karena itu perpektif pendidikan kritis secara sadar, menjadi bagian dari proses konter terhadap diskusrus dominan. Pendidikan Kritis Sebagai Warisan Paradigma Pembebasan Pendidikan kritis merupakan kelanjutan dari gerakan pembebasan. Maka dalam perspektif pendidikan kritis, “pembebasan” pada dasarnya dua hal yang tidak bisa dipisahkan, dan bahkan boleh dikatakan bahwa pada dasarnya hakekat seni adalah pembebasan. Kata “pembebesan” dalam pendidikan kritis mewarisi semangat pembebasan yang memiliki kontek makna dari satu formasi sosial ke formasi sosial lainnya. Sesuai dengan konteks dan bentuk penindasan dan ketidak adilan di zamannya.
Pada zaman Kolonialisme misalnya diskursus tentang pembebasan yang sering
diungkapkan oleh tokoh seniman, sastrawan dan budayawan zaman itu lebih memberi makna bahwa pembebasan dalam kontek kemerdekaan dipahami sebagai lepas dari penjajahan Kolonialisme. Akan tetapi diskursus pembebasan pada era ketergantungan paska kolonialisme, dimana penderitaan rakyat justru diakibatkan bentuk penindasan melalui proses pemiskinan akibat dari penerapan paham “developmentalisme,” yang bersandar pada paham modernisasi. Para seniman dan budayawan merespond penindasan model seperti itu dengan diskursus pembebasan dalam konotasi yang berbeda pula. Sehingga pada era itu diskursus pembebasan (Liberation) lebih berdimensi pembebasan kaum miskin tertindas di grassroot. Ambil contoh Gustavo Gutierez tokoh “Teologi Pembebasan” Dunia Selatan asal Guatemala, justru memaknakan ajaran teologinya bagi pembebasan spiritual dan sosiokultural golongan yang dimarginalkan oleh ‘pembangunan”. Oleh karena itu bagi Gutierez konsep pembebasan diberi pengertian lebih sebagai ekspresi dari aspirasi rakyat
miskin kaum tertindas, yang dikaitkan sebagai akibat dari proses relasi konflik ekonomi, sosial dan politik yang tidak adil dengan negara-negara kaya dan kelas elit di di negaranegara pinggiran. Jelas paham pembebasan seperti ini erat kaitannya dengan refleksi dan analisis sosial terhadap formasi sosial yang dianggap memiskinkan rakyat jelata didunia Selatan. Dengan demikian konsep teologi pembebasannya tidak bisa dipisahkan dari kerangka dan kontek pemikiran “teori ketergantungan” (dependency theories) yang berkembang subur pada pada tahun ’70-an di Amerika latin dan Amerika Selatan. Sungguhpun demikian, ditempat lain dalam kontek dan agama yang berbeda, seperti Teologi Pembebasan Islam maupun teologi pembebasan bagi masyarakat Hindu dan
Budha di Asia Selatan 31 ternyata teologi untuk pembebasan juga muncul dan
diterjemahkan tidak hanya dalam bentuk gerakan agama, akan tetapi justru muncul dalam berbagai gerakan sosial politik. Di Amerika Latin misalnya, dimana gerakan itu pertama kali muncul, justsru praktek teologi Pembebasan muncul dalam bentuk gerakan sosial(social Movement) seperti Basic Christian Communities yang merupakan gerakan dengan alasan spritual keagamaan maupun alasan sosial politik yakni mempertahankan diri dari penggusuran dan peminggiran. Semangat pembebasan dalam pendidikan kritis juga belajar dari pemikir lain yang juga menaruh perhatian terhadap ‘pembebasan; dalam kontek yang lain. Pemikir kritik sosial Erich Fromm misalnya, meletakan dasar teori pembebasan dari perspektif psikologi kritik. Dalam karyanya yang di beri judul Fear from Freedom (1942) dan Beyond the Chains of Illusion (1962) menyediakan argumen permulaan yang baik sekitar psikologi pembebasan yang dapat digunakan untuk memahami gerakan pembebasan rakyat tertindas di Selatan. Analisis psikologi dan politiknya mengenai tumbuhnya mentalitas burjuasi dan kaitannya dengan etika agamis konservatif dan sumbangannya terhadap berfungsinya sistem kapitalisme. Baginya sebagian besar orang mudah beradaptasi dengan masyarakat industri kapitalisme telah kehilangan kepribadian asli dan spontanitas mereka, sehingga mereka menderita lantaran
gagal mencapai kebahagiaan dan aktualisasi diri akibat dari kesepian dan ketakberdayaan sebagai konsekuensi dari “alienasi” dari sistem industri. Pembebasan dalam kontek ketrasingan manusia dalam sistem kapitalisme tersebut adalah jika manusia dapat mengkaitkan diri secara spontanitas kepada dunia cinta dan karya dalam ekpresi emosional, sensasional dan kapasitas intelektual yang asli sehingga dapat bersama manusia, alam dan diri mereka tanpa kehilangan kemerdekaan dan integritas pribadinya. Bagi Erich Fromm, ekpressi spontanitas emosional menjadi ruh dari “pembebasan.” Pendirian akan perlunya melepaskan spontanitas emosional sebagai prasarat bagi proses pembebasan ini memberikan legitimasi teoritik akan kaitan dan relevansi dalam pendidikan kritis. Bahkan Fromm memberikan posisi yang sangat strategis bagi para seniman dan budayawan dalam proses pembebasan rakyat mereka, bukan saja karena para seniman sendiri menjadi elemen penting dalam mengekpresikan emosi secara spontan, apa lagi jika para seniman memerankan diri menjadi fasilitator bagi kaum tertindas untuk secara kolektif membongkar jeratan sosial budaya yang membungkam dan mengekspresikan spontanitas emosional secara kolektif. Sungguhpun demikian, para seniman seperti halnya para pemikir ataupun aktivis revolusioner yang lain sering menghadapi tantangan bahkan penindasan, tidak saja dari para penguasa, ataupun para ellit dan intelektual dan budayawan borjuasi pembela status-quo dan ‘culture of silence’
pada era pasca kolonialisme dalam kontek negara-negara Afrika tersebut memberikan banyak pelajaran tentang bagaimana mentalitas para elit, kaum berjuasi dan bahkan rakyat jelata dari bangsa bangsa maupun bekas terjajah. Fanon secara baik melakukan analisis kritis terhadap para elit dan kelas menengah dari bangsa-bangsa yang tengah memasuki era neo-kolonoialisme pasca penjajahan yang disebutnya menderita kemalasan dan ketamakan intelektual. Mereka dalam posisi yang diuntungkan oleh kolonialisme dan
berkesempatan menikmati pendidikan di universitas dan menerima pendidikan bangsa bangsa penjajah, setelah berakhirnya kolonialisme, bukannya menularkan pengetahuan dan melakukan pendidikan kritis kepada rakyat jelata, sebaliknya para elit tersebut justru meneruskan relasi neo-kolonialisme dan terus menjual negeri mereka bahan mentah murah bagi perkembangan industri negara bekas penjajah mereka. Bahkan mereka membangun tempat-tempat peristirahatan mewah untuk menampung liburan bangsa bekas penjajah mereka, mereka bergaya, berpakaian dan berselera meniru selera bangsa yang menjajah mereka. Oleh karena itu Frantz Fanon sangat meragukan manfaat dan adanya kebaikan para kelas menengah dan elit borjuasi bangsa neo-kolonial bagi
kesejahteraan ataupun pemberdayaan dan pendidikan kesadaran kritis bagi rakyat keseluruhan. Atas dasar analisisnya terhadap psikologis para burjuasi bangsa bekas terjajah itulah, selanjutnya Fanon mengembangkan gagasannya mengenai pembebasan— dimana tema sentral gagasan pembebasannya berfokus dan memprioritaskan pada pembebasan atau liberasi manusia bangsa terjajah dari mentalitas kolonial atau ‘colonial mind ’’ tersebut. Ketika harus menjawab pertanyaan bagaimana proses pembebasan dilakukan? Fanon memfokuskan gagasannya melalui pendidikan politik rakyat untuk membangun budaya nasional bangsa sebagai alternative sekaligus sebagai sarana untuk
melakukan aksi perlawanan kultural terhadap budaya penjajah yang pada zaman dan kontek pada waktu gagsan itu dikembangkan adalah budaya Barat. Dalam kontek inilah untuk pertama kalinya di Afrika pengembangan kultur lokal menjadi arena strategis untuk kemerdekaan. Disinilah seni selanjutnya dilihatnya sebagai media aksi kultural untuk perlawanan budaya yang strategis. Gagasan ini sekali lagi memberi validitas terhadap peran seni dan para seniman dalam pendidikan politik untuk aksi kultural. Dalam kontek zaman dan formasi sosial yang berbeda dimana lawan dan sumber kesengsaraan, proses peminggiran serta proses pemiskinan rakyat bersumber dari menguatnya sistem kapitalisme global (globalisasi) dan berkembangnya budaya kekerasan akibat dari jeratan
sistem dan struktur budaya militerisme, maka Franzt Fanon sesungguhnya mendorong untuk memberikan ruang bagi perkembangan dan peran seni budaya, maupun peran seniman dalam proses aksi kultural untuk membangun kesadaran kritis melawan budaya kekerasan dan budaya dominasi menjadi sangat relevan. Akhirnya, tradisi pendidikan kritis juga sangat berhutang pada Paulo Freire sebegai peletak dasar filosofinya. Freire tokoh pendidikan kritis yang meletakkan dasar “pendidikan bagi kaum tertindas” asal Brazil memberikan makna pembebasan lebih ditekankan pada kebangkitan kesadaran kritis masyarakat. Dengan kata lain bagi Freire mengungkapkan bahwa hakekat
‘pembebasan” adalah suatu proses bangkitnya “kesadaran kritis” rakyat terhadap sistem dan struktur sosial yang menindas. Pembebasan bagi mereka tidak saja terbebas dari kesulitan aspek material saja, tapi juga adanya ruang kebebasan dari aspek spiritual, idologi maupun kultural. Dijelaskannya bahwa sesungguhnya rakyat memerlukan tidak saja bebas dari kelaparan, tetapi juga “bebas” untuk mencipta dan menkonstruksi dan untuk bercita-cita.
Meskipun pendidikan yang dikembangkan oleh Freire mulanya dikembangkan dan dipraaktekan dalam rangka bagi pemberantasan buta huruf, namun maningkatkan kesadaran kritis (critical consciousness) atau yang di Indonesia lebih dikenal sebagai proses ‘konsientisasi’ merupakan hakekat pendidikan Freire. Analisis Freire berangkat dari kajiannya terhadap bagaimana proses dominasi budaya dan politik terhadap rakyat telah melahirkan ideologi rakyat tertindas sebagai akibat dari hegemoni. Oleh karenanya dalam mengembangkan pemikiran ideologi pendidikannya Freire memulai dengan mengkaji watak budaya dari tiga kerangka kesadaran idologi masyarakat tertindas.
Sungguhpun Paulo Freire lebih dikenal sebagai tokoh pendidikan, namun kerangka analisisnya banyak dipergunakan justru untuk melihat kaitan ideologi dalam perubahan sosial pada pemberdayaan masyarakat. Tema pokok gagasan Freire sesungguhnya mengacu pada suatu landasan keyakinan bahwa pendidikan pada dasarnya merupakan “proses memanusiakan manusia kembali”. Gagasan ini berangkat dari suatu analisis bahwa sistem kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan budaya, membuat masyarakat mengalami proses “demumanisasi”. Pendidikan sebagaimana dipraktekan disekolahsekolah,
sebagai bagian dari sistem masyarakat justru pada kenyataannya menjadi
pelanggeng proses dehumanisasi tersebut. Secara lebih rinci Freire menjelaskan proses dehumanisasi tersebut dengan menganalisis tentang kesadaran atau pandangan hidup masyarakat terhadap diri mereka sendiri. Lebih lanjut dapat disimpulkan bahwa sebenarnya pandangan filsafat pendidikan Freire bermula dari kritiknya terhadap praktek pendidikan didunia dewasa ini, yakni yang disebutnya sebagai “banking concept of Education.” Murid dalam proses pendidikan model bank yang dipraktekan di sekolahsekolah lebih menjadi objek pendidikan, mereka pasif dan hanya mendengar, mengikuti, mentaati dan mencontohi para guru. Praktek pendidikan seperti itu, bagi Freire tidak saja
bersifat menjinakkan, tetapi bahkan lebih jauh merupakan proses dehumanisasi dan penindasan. Sebagai antitesis Freire selanjutnya mngembangkan suatu pendidikan yang tidak saja mentransformasikan hubungan guru dan murid lebih membebaskan, serta meletakan dasar konsep pendidikan yang memposisikan justru murid sebagai subjek pendidikan dengan tidak saja memperkenalkan berbagai metodologi dan praktek hubungan pendidikan yang bersifat membebaskan, namun juga membangkitkan kesadaran kritis warga belajar terhadap ketidak adilan sistemik. Proses dan metodologi pendidikan konsientisasi ini telah mempengaruhi berbagai praktek pendidikan politik
rakyat tertindas di Dunia Selatan. Konsientisasi juga berpengaruh ke aspek kehidupan lainnya dan salah satunya telah berpengaruh ke arena kesenian dan kebudayaan, maka lahirlah kesenian untuk kaum tertindas. Pendidikan Kritis : Gramscian dan Freirean. Freire menggolongkan kesadaran manusia menjadi: kesadaran magis (magical consciousness), kesadaran naif (naival consciousness) dan kesadaran kritis (critical consciousness). Bagaimana kesadaran tersebut dan kaitannya dengan sistim pendidikan dapat secara sederhana diuraikan sebagai berikut.33 Pertama kesadaran magis, yakni
suatu kesadaran masyarakat yang tidak mampu mengetahui kaitan antara satu faktor dengan faktor lainnya. Misalnya saja masyarakat miskin yang tidak mampu melihat kaitan kemiskinan mereka dengan sistim politik dan kebudayaan. Kesadaran magis lebih melihat faktor di luar manusia (natural maupun supra natural) sebagai penyebab dan ketakberdayaan. Dalam dunia pendidikan, jika proses belajar Lihat beberapa buku Paulo Freire, Pedagogy of the Oppressed. New York: Praeger, 1986.Juga:Freire,P. Education for Critical Consciousness. New York: Continum, 1981.
Lihat juga: Freire, Paulo. & Shor, Ira. A Pedagogy for Liberation: Dialogues on
Transforming Education South Hadley, MA: Bergin and Garvey, 1986. Lihat Smith, W.A. Themaning of Conscientacao: The Goal of Paulo Freire's Pedagogy Amherst: Center for International Education, UMASS, 1976.
Langganan:
Komentar (Atom)
