Pendidikan kritis pada dasarnya merupakan aliran, paham dalam pendidikan dalam rangka untuk pemberdayaan dan pembebasan. Perdebatan mengenai peran pendidikan dilingkungan teoritisi dan praktisi yang merunut paham dan tradisi dari pemikiran kritis terhadap sistem Kapitalisme dan dari tradisi pemikiran mereka yang mencita citakan perubahan sosial dan struktural menuju masyarakat yang adil dan demokratis, suatu masyarakat tanpa eksploitasi dan penindasan, yakni seperti para penganut aliran gerakan sosial untuk keadilan maupun golongan penganut paham dan teori kritik lainnya. Namun, ketika membahas masalah pendidikan dan perananya dalam kaitannya dengan perubahan sosisial, mereka terbagi menjadi dua aliran menyangkut pendidikan—apakah pendidikan dapat digunakan sebagai media transformasi sosial. Golongan pertama adalah penganut paham “reproduksi”. Golongan ini sangat pesimis bahwa pendidikan mempunyai peran untuk perubahan sosial menuju transformasi sosial. Mereka menganut teori repsoduksi.
Golongan ini menganggap bahwa pendidikan dalam sistem kapitalisme berperan untuk mereproduksi sistem itu sendiri. Pendidikan akan melahirkan peserta didik yang akan memperkuat sistem dalam masayarakat. Sehingga mereka sangat pesimistis bahwa pendidikan akan mampu menjadi penyebab transformasi sosisal. Golongan kedua, yakni penganut paham produksi. Golongan ini, meyakini bahwa pendidikan mampu menciptakan ruang untuk tumbuhnya resistensi dan subversi terhadap sistem yang dominan. Bukankah sebagain besar tokoh nasional dunia ketiga yang memimpin bangsa mereka untuk melawan penjajahan, kolonialisme dan imperialisme lahir dari hasil pendidikan oleh sisitem pendidikan yang justru dimaksudkan untuk mempertahankan dan melanggengkan kolonialisme? Dengan demikian bagi penganut paham ini, pendidikan senantiasa mempunyai aspek pembebasan dan pemberdayaan, jika dilakukan melalui proses yang membebaskan serta dilaksanakan dalam kerangka membangkitkan kesadaran kritis. Pandangan pendidikan seperti itu yang akan mewariskan lahirnya aliran pendidikan yang kita sebutkan sebagai pendidikan kritis. Apa pijakan dasar tradisi pendidikan kritis yakni pemikiran dan paradigma kritik ideologi terhadap sistem dan struktur sosial, ekonomi dan politik yang tidak adil. Dengan demikian pendidikan dalam perspektif paham ini merupakan media untuk resistensi dan aksi sosial yang tidak dapat dipisahkan dan merupakan bagian dari proses transformasi sosial. Maka pendidikan kritis merupakan proses perjuangan politik. Bagi penganut pendidikan kritis ketidak adilan kelas, diskriminasi gender, serta berbagai bentuk ketidak adilan sosial lainnya seperti hegemoni kultural dan politik serta dominasi melalui diskursus pengetahuan yang merasuk di dalam mayarakat, akan terefleksi dalam proses pendidikan, dan harus menjadi cermin kondisi sosial dalam dunia pendidikan. Dalam perspektif kritis, proses pendidikan merupakan proses refleksi dan aksi (praksis) terhadap seluruh tatanan dan relasi sosial dari sistem dan struktur sosial dan bagaimana peranya, cara kerjanya dalam menyumbangkan ketidak adilan dan ketidak setaraan sosial. Karena tugas utama pendidikan adalah menciptakan ruang agar sikap kritis terhadap sistem dan struktur yang diskriminatif terhadap kaum tertindas dan kaum yang tersingkirkan seperti kaum miskin, kaum buruh, para penyandang cacat atau mereka yang memiliki kemampuan berbeda, kaum perempuan, anak-anak serta bagaimana melakukan proses dekonstruksi dan berbagai aksi praktis maupun strategis menuju sistem sosial yang sensitif dan non diskrimiatif. Pendidikan kritis sangat memerlukan perspektif kelas dalam kegiatan analisis dalam proses pendidikan, karena analisis kelas memberi perangkat dalam rangka memahami sistem ketidak adilan sosial. Hampir semua golongan masyarakat menjadi korban dari sistem ketidak adilan kelas, namun karena mayoritas yang menjadi korban ketidak adilan kelas
adalah masyarakat bawah, maka seolah-olah analisis kelas hanya menjadi alat perjuangan golongan miskin. Analisis kelas mestinya bisa menjadi media untuk memahami dan membongkar sistem ketidak adilan sosial secara luas. Tanpa analisis kelas, perubahan sosial menjadi reduksionisme, dimana lebih memusatkan perhatian perubahan manusianya saja. Lebih lanjut analisis kelas membantu memahami bahwa laki-laki dan perempuan menjadi korban dan mengalami dehumanisasi, kaum buruh mengalami dehumanisai disebabkan eksploitasi, sementara para kelas “menengah” sebagai penyelenggara eksploitasi juga mengalami dehumanisasi karena melanggengkan eksploitasi. Baik pengekspolitasi, penyelenggara eksploitasi maupun yang di eksploitasi memerlukan proses yang membebasakan mereka dari sistem yang tiak adil tersebut. Maka proses pendidikan yang mengabaikan realitas kelas sosial akan kehilangan makna pemberdayaan dan pembebasannya. Analisis kelas dalam proses pendidikan memfokuskan pada relasi struktur sosial ketimbang hanya memfokuskan pada korban eksploitasi. Dengan demikian yang menjadi agenda utama pendidikan kritis tidak sekadar menjawab ‘kebutuhan praktis’ untuk merubah kondisi golongan miskin, melainkan juga menjawab kebutuhan strategis golongan miskin, yakni memperjuangkan perubahan posisi golongan miskin, termasuk konter hegemoni dan konter wacana terhadap ideologi sosial yang telah mengakar dalam keyakinan. Konsep hegemoni yang diwarsikan oleh Antonio Gramsci, yakni hegemoni terjadi apabila golongan masyarakat yang tetindas, tereksplotasi secara suka rela mengabdi pada penindasannya. Konsep ‘hegemoni’ merupakan proses penjinakan ideologi dan budaya kaum tertindas dan tereksploitasi untuk ‘concent’ dan mengabdi secara sukarela kepada para penindas mereka. Dalam proses tersebut para pendidik secara tidak sadar justru berperan sebagai pelaksana hegemoni dari penguasa negara maupun ekonomi. Sehingga proses pendidikan tidak bisa lagi dilihat sekadar sebagai proses pengajaran yang netral dan bebas nilai. Apalagi rezim pengausa ekonomi dan modal banyak sekali mengeluarkan biaya bagi penyelenggaraan bentuk pendidikan dalam rangka membangun kepentingan—sejak dari penjinakan ideologi sampai dengan untuk melariskan daganganya. Oleh karena itu pendidikan senantiasa menjadi arena yang menarik diperebutkan. Pertanyaan maupun pernyataaan bahwa “pendidikan tanpa kesadaran kritis terhadap hegemoni dominan, pada dasarnya mengelabuhi kenyataan. Warisan Foucaulot Pada Pendidikan Kritis. Pengaruh lain yang mewarnai pada aliran pendidikan kritis diantaranya juga warisan pemikiran Foucault. Bagi perkembangan pengetahuan, kelihatannya yang paling dekat adalah mewarnai ilmu ilmu sosial khususnya sosiologi dan praltek perubahan sosial, meskipun terdapat indikasi kuat pengaruh pemikiran Foucault dalam bidang sastra dan arsitektur. Pikiran Foucault berpengaruh terhadap perkembangan “Post-modern Sociology” yakni suatu analisis terhadap masyarakat modern dengan menggunakan konsep dan perpektif post-modern. Secara substansial sesungguhnya Foucault berhasil membuat sosiologi lebih sensitif terhadap ‘power relation’ atau relasi kekuasaan dan bagaimana dominasi bekerja dalam relasi kekuasaan (power), teranyam pada setiap aspek kehidupan serta kehidupan pribadi, dpikiran tersebut menantang ilmu sosiologi yang cenderung memisahkan dan mengabaikan “kekuasaan” dalam dunia ilmu pengetahuan, dan berasumsi pengetahuan itu netral, objective dan tak berdosa. Sosiologi yang cenederung memandang bahwa akar kekuasaanterletak pada negara ataupun kelas, dianggap oleh Foucault sebagai mengingkari kenyataaan,
Lihat: Gramsci A, Prison Notebooks. New York: Basic Book, 1970. Juga lihat: Femia .J, “Hegemony and Consciousness in the thoughts of Antonio Gramssci” dalam Political
karena baginya relasi kekuasaan terjadi pada hampir setiap aspek kehidupan sehari-hari. Konsep dan pikiran tentang kekuasaan (power) ini memberikan pengaruh besar tentang bagaimana aspek dan pusat lokasi dari kekuasaan serta bentuk perjuangan untuk membatasi dan bagaimana berbagi kekuasaan. Jika umumnya pemikiran kekuasaan hanya tertuju pada negara dan kelas elit, maka Foucault membuka kemungkinan untuk membongkar semua dominasi dan relasi kekuasaan, seperti kekuasaan dalam pengetahuan antara para pencipta discourse, birokrat, akademisi dan rakyat miskin jelata yang “tidak beradab” yang harus didisiplinkan, diregulasi dan “dibina”. Kaum Feminist juga mendapat legitimasi untuk membongkar dominasi dan relasi kekuasaan “gender” antara lelaki dan perempuan yang sejak lama tidak mendapat perhatian dari filsafat sosial. Foucault juga memberi pengaruh terhadap relasi kekuasaan antara birokrat dan intelektual universitas yang “moderen, ilmiah dan positivistik” dan masyarakat adat atau masyarakat “awam” yang ‘tradisional suku terasing, ‘perambah hutan, tidak ilmiah, tahayul, tidak bisa mengelola sumberdaya alam dan belum berbudaya.” Yang perlu dibudayakan. Pikirannya tentang kekuasaan bahkan menyadarkan orang akan relasi ‘kekuasaan’ antara penganut agama-agama Barat yang turun dari langit dan merupakan “kebenaran” dengan keyakinan dan kepercayaan teologi lokal, ‘pagan’ dan ‘animisme’. Yang perlu ‘diselamatkan’. Pendek kata pandangannya memberi berpengaruh besar pada pendidikan kritis sehingga melahirkan apa yang dikenal dengan pendidikan sebagai konter terhadap diskursus dominan yang memberi inspirasi pada gerakan budaya perlawanan. Apa yang disebutnya sebagai ‘genealogy’ membawa pengaruh pada pendidikan kritis mendorong untuk pemberdayaan rakyat lokal dan akar rumput melalui penyembuhan atau pemuliaan pengetahuan masyarakat yang “ditundukkan” (subjugated) dan diskualifikasi oleh kekuasaaan/ pengetahuan yang dominan. Maka pengetahuan mungkin bisa menjalankan tugas transformasi kalau pengetahuan membongkar dan menghentikan relasi kekuasaan. Suatu analisis yang dikenal dengan “Discourse analysis.” Jika Karl Marx dikenal karena teori dan analisis kelasnya yang memfokuskan analisisnya
pada suatu proses bagaimana eksploitasi (appropriasi) nilai lebih (surplus value) terjadi dalam rangka akumulasi kapital, maka Foucault namanya diasosikan dengan discourse analysis, yang membongkar relasi kekuasan dan dominasi pada suatu konsep atau wacana, karena konsepsi dan wacana baginya memang tidak pernah netral, objektif dan bebas nilai. Pendidikan sudah lama menjadi penyelenggara dan melanggengkan dominasi melalui diskurus yang ada dalam pengetahuan modernisasi. Bahkan banyak proses pendidikan yang diselenggarakan oleh kalangan NGO, juga aktivis pemberdaya rakyat lainnya tanpa mereka sadari ternyata menjadi bagian dari penundukan masyarakat serta
menjadi bagian dari diskursus modrnisasi dan pembangunan model Neo-Libralisme. Oleh karena itu perpektif pendidikan kritis secara sadar, menjadi bagian dari proses konter terhadap diskusrus dominan. Pendidikan Kritis Sebagai Warisan Paradigma Pembebasan Pendidikan kritis merupakan kelanjutan dari gerakan pembebasan. Maka dalam perspektif pendidikan kritis, “pembebasan” pada dasarnya dua hal yang tidak bisa dipisahkan, dan bahkan boleh dikatakan bahwa pada dasarnya hakekat seni adalah pembebasan. Kata “pembebesan” dalam pendidikan kritis mewarisi semangat pembebasan yang memiliki kontek makna dari satu formasi sosial ke formasi sosial lainnya. Sesuai dengan konteks dan bentuk penindasan dan ketidak adilan di zamannya.
Pada zaman Kolonialisme misalnya diskursus tentang pembebasan yang sering
diungkapkan oleh tokoh seniman, sastrawan dan budayawan zaman itu lebih memberi makna bahwa pembebasan dalam kontek kemerdekaan dipahami sebagai lepas dari penjajahan Kolonialisme. Akan tetapi diskursus pembebasan pada era ketergantungan paska kolonialisme, dimana penderitaan rakyat justru diakibatkan bentuk penindasan melalui proses pemiskinan akibat dari penerapan paham “developmentalisme,” yang bersandar pada paham modernisasi. Para seniman dan budayawan merespond penindasan model seperti itu dengan diskursus pembebasan dalam konotasi yang berbeda pula. Sehingga pada era itu diskursus pembebasan (Liberation) lebih berdimensi pembebasan kaum miskin tertindas di grassroot. Ambil contoh Gustavo Gutierez tokoh “Teologi Pembebasan” Dunia Selatan asal Guatemala, justru memaknakan ajaran teologinya bagi pembebasan spiritual dan sosiokultural golongan yang dimarginalkan oleh ‘pembangunan”. Oleh karena itu bagi Gutierez konsep pembebasan diberi pengertian lebih sebagai ekspresi dari aspirasi rakyat
miskin kaum tertindas, yang dikaitkan sebagai akibat dari proses relasi konflik ekonomi, sosial dan politik yang tidak adil dengan negara-negara kaya dan kelas elit di di negaranegara pinggiran. Jelas paham pembebasan seperti ini erat kaitannya dengan refleksi dan analisis sosial terhadap formasi sosial yang dianggap memiskinkan rakyat jelata didunia Selatan. Dengan demikian konsep teologi pembebasannya tidak bisa dipisahkan dari kerangka dan kontek pemikiran “teori ketergantungan” (dependency theories) yang berkembang subur pada pada tahun ’70-an di Amerika latin dan Amerika Selatan. Sungguhpun demikian, ditempat lain dalam kontek dan agama yang berbeda, seperti Teologi Pembebasan Islam maupun teologi pembebasan bagi masyarakat Hindu dan
Budha di Asia Selatan 31 ternyata teologi untuk pembebasan juga muncul dan
diterjemahkan tidak hanya dalam bentuk gerakan agama, akan tetapi justru muncul dalam berbagai gerakan sosial politik. Di Amerika Latin misalnya, dimana gerakan itu pertama kali muncul, justsru praktek teologi Pembebasan muncul dalam bentuk gerakan sosial(social Movement) seperti Basic Christian Communities yang merupakan gerakan dengan alasan spritual keagamaan maupun alasan sosial politik yakni mempertahankan diri dari penggusuran dan peminggiran. Semangat pembebasan dalam pendidikan kritis juga belajar dari pemikir lain yang juga menaruh perhatian terhadap ‘pembebasan; dalam kontek yang lain. Pemikir kritik sosial Erich Fromm misalnya, meletakan dasar teori pembebasan dari perspektif psikologi kritik. Dalam karyanya yang di beri judul Fear from Freedom (1942) dan Beyond the Chains of Illusion (1962) menyediakan argumen permulaan yang baik sekitar psikologi pembebasan yang dapat digunakan untuk memahami gerakan pembebasan rakyat tertindas di Selatan. Analisis psikologi dan politiknya mengenai tumbuhnya mentalitas burjuasi dan kaitannya dengan etika agamis konservatif dan sumbangannya terhadap berfungsinya sistem kapitalisme. Baginya sebagian besar orang mudah beradaptasi dengan masyarakat industri kapitalisme telah kehilangan kepribadian asli dan spontanitas mereka, sehingga mereka menderita lantaran
gagal mencapai kebahagiaan dan aktualisasi diri akibat dari kesepian dan ketakberdayaan sebagai konsekuensi dari “alienasi” dari sistem industri. Pembebasan dalam kontek ketrasingan manusia dalam sistem kapitalisme tersebut adalah jika manusia dapat mengkaitkan diri secara spontanitas kepada dunia cinta dan karya dalam ekpresi emosional, sensasional dan kapasitas intelektual yang asli sehingga dapat bersama manusia, alam dan diri mereka tanpa kehilangan kemerdekaan dan integritas pribadinya. Bagi Erich Fromm, ekpressi spontanitas emosional menjadi ruh dari “pembebasan.” Pendirian akan perlunya melepaskan spontanitas emosional sebagai prasarat bagi proses pembebasan ini memberikan legitimasi teoritik akan kaitan dan relevansi dalam pendidikan kritis. Bahkan Fromm memberikan posisi yang sangat strategis bagi para seniman dan budayawan dalam proses pembebasan rakyat mereka, bukan saja karena para seniman sendiri menjadi elemen penting dalam mengekpresikan emosi secara spontan, apa lagi jika para seniman memerankan diri menjadi fasilitator bagi kaum tertindas untuk secara kolektif membongkar jeratan sosial budaya yang membungkam dan mengekspresikan spontanitas emosional secara kolektif. Sungguhpun demikian, para seniman seperti halnya para pemikir ataupun aktivis revolusioner yang lain sering menghadapi tantangan bahkan penindasan, tidak saja dari para penguasa, ataupun para ellit dan intelektual dan budayawan borjuasi pembela status-quo dan ‘culture of silence’
pada era pasca kolonialisme dalam kontek negara-negara Afrika tersebut memberikan banyak pelajaran tentang bagaimana mentalitas para elit, kaum berjuasi dan bahkan rakyat jelata dari bangsa bangsa maupun bekas terjajah. Fanon secara baik melakukan analisis kritis terhadap para elit dan kelas menengah dari bangsa-bangsa yang tengah memasuki era neo-kolonoialisme pasca penjajahan yang disebutnya menderita kemalasan dan ketamakan intelektual. Mereka dalam posisi yang diuntungkan oleh kolonialisme dan
berkesempatan menikmati pendidikan di universitas dan menerima pendidikan bangsa bangsa penjajah, setelah berakhirnya kolonialisme, bukannya menularkan pengetahuan dan melakukan pendidikan kritis kepada rakyat jelata, sebaliknya para elit tersebut justru meneruskan relasi neo-kolonialisme dan terus menjual negeri mereka bahan mentah murah bagi perkembangan industri negara bekas penjajah mereka. Bahkan mereka membangun tempat-tempat peristirahatan mewah untuk menampung liburan bangsa bekas penjajah mereka, mereka bergaya, berpakaian dan berselera meniru selera bangsa yang menjajah mereka. Oleh karena itu Frantz Fanon sangat meragukan manfaat dan adanya kebaikan para kelas menengah dan elit borjuasi bangsa neo-kolonial bagi
kesejahteraan ataupun pemberdayaan dan pendidikan kesadaran kritis bagi rakyat keseluruhan. Atas dasar analisisnya terhadap psikologis para burjuasi bangsa bekas terjajah itulah, selanjutnya Fanon mengembangkan gagasannya mengenai pembebasan— dimana tema sentral gagasan pembebasannya berfokus dan memprioritaskan pada pembebasan atau liberasi manusia bangsa terjajah dari mentalitas kolonial atau ‘colonial mind ’’ tersebut. Ketika harus menjawab pertanyaan bagaimana proses pembebasan dilakukan? Fanon memfokuskan gagasannya melalui pendidikan politik rakyat untuk membangun budaya nasional bangsa sebagai alternative sekaligus sebagai sarana untuk
melakukan aksi perlawanan kultural terhadap budaya penjajah yang pada zaman dan kontek pada waktu gagsan itu dikembangkan adalah budaya Barat. Dalam kontek inilah untuk pertama kalinya di Afrika pengembangan kultur lokal menjadi arena strategis untuk kemerdekaan. Disinilah seni selanjutnya dilihatnya sebagai media aksi kultural untuk perlawanan budaya yang strategis. Gagasan ini sekali lagi memberi validitas terhadap peran seni dan para seniman dalam pendidikan politik untuk aksi kultural. Dalam kontek zaman dan formasi sosial yang berbeda dimana lawan dan sumber kesengsaraan, proses peminggiran serta proses pemiskinan rakyat bersumber dari menguatnya sistem kapitalisme global (globalisasi) dan berkembangnya budaya kekerasan akibat dari jeratan
sistem dan struktur budaya militerisme, maka Franzt Fanon sesungguhnya mendorong untuk memberikan ruang bagi perkembangan dan peran seni budaya, maupun peran seniman dalam proses aksi kultural untuk membangun kesadaran kritis melawan budaya kekerasan dan budaya dominasi menjadi sangat relevan. Akhirnya, tradisi pendidikan kritis juga sangat berhutang pada Paulo Freire sebegai peletak dasar filosofinya. Freire tokoh pendidikan kritis yang meletakkan dasar “pendidikan bagi kaum tertindas” asal Brazil memberikan makna pembebasan lebih ditekankan pada kebangkitan kesadaran kritis masyarakat. Dengan kata lain bagi Freire mengungkapkan bahwa hakekat
‘pembebasan” adalah suatu proses bangkitnya “kesadaran kritis” rakyat terhadap sistem dan struktur sosial yang menindas. Pembebasan bagi mereka tidak saja terbebas dari kesulitan aspek material saja, tapi juga adanya ruang kebebasan dari aspek spiritual, idologi maupun kultural. Dijelaskannya bahwa sesungguhnya rakyat memerlukan tidak saja bebas dari kelaparan, tetapi juga “bebas” untuk mencipta dan menkonstruksi dan untuk bercita-cita.
Meskipun pendidikan yang dikembangkan oleh Freire mulanya dikembangkan dan dipraaktekan dalam rangka bagi pemberantasan buta huruf, namun maningkatkan kesadaran kritis (critical consciousness) atau yang di Indonesia lebih dikenal sebagai proses ‘konsientisasi’ merupakan hakekat pendidikan Freire. Analisis Freire berangkat dari kajiannya terhadap bagaimana proses dominasi budaya dan politik terhadap rakyat telah melahirkan ideologi rakyat tertindas sebagai akibat dari hegemoni. Oleh karenanya dalam mengembangkan pemikiran ideologi pendidikannya Freire memulai dengan mengkaji watak budaya dari tiga kerangka kesadaran idologi masyarakat tertindas.
Sungguhpun Paulo Freire lebih dikenal sebagai tokoh pendidikan, namun kerangka analisisnya banyak dipergunakan justru untuk melihat kaitan ideologi dalam perubahan sosial pada pemberdayaan masyarakat. Tema pokok gagasan Freire sesungguhnya mengacu pada suatu landasan keyakinan bahwa pendidikan pada dasarnya merupakan “proses memanusiakan manusia kembali”. Gagasan ini berangkat dari suatu analisis bahwa sistem kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan budaya, membuat masyarakat mengalami proses “demumanisasi”. Pendidikan sebagaimana dipraktekan disekolahsekolah,
sebagai bagian dari sistem masyarakat justru pada kenyataannya menjadi
pelanggeng proses dehumanisasi tersebut. Secara lebih rinci Freire menjelaskan proses dehumanisasi tersebut dengan menganalisis tentang kesadaran atau pandangan hidup masyarakat terhadap diri mereka sendiri. Lebih lanjut dapat disimpulkan bahwa sebenarnya pandangan filsafat pendidikan Freire bermula dari kritiknya terhadap praktek pendidikan didunia dewasa ini, yakni yang disebutnya sebagai “banking concept of Education.” Murid dalam proses pendidikan model bank yang dipraktekan di sekolahsekolah lebih menjadi objek pendidikan, mereka pasif dan hanya mendengar, mengikuti, mentaati dan mencontohi para guru. Praktek pendidikan seperti itu, bagi Freire tidak saja
bersifat menjinakkan, tetapi bahkan lebih jauh merupakan proses dehumanisasi dan penindasan. Sebagai antitesis Freire selanjutnya mngembangkan suatu pendidikan yang tidak saja mentransformasikan hubungan guru dan murid lebih membebaskan, serta meletakan dasar konsep pendidikan yang memposisikan justru murid sebagai subjek pendidikan dengan tidak saja memperkenalkan berbagai metodologi dan praktek hubungan pendidikan yang bersifat membebaskan, namun juga membangkitkan kesadaran kritis warga belajar terhadap ketidak adilan sistemik. Proses dan metodologi pendidikan konsientisasi ini telah mempengaruhi berbagai praktek pendidikan politik
rakyat tertindas di Dunia Selatan. Konsientisasi juga berpengaruh ke aspek kehidupan lainnya dan salah satunya telah berpengaruh ke arena kesenian dan kebudayaan, maka lahirlah kesenian untuk kaum tertindas. Pendidikan Kritis : Gramscian dan Freirean. Freire menggolongkan kesadaran manusia menjadi: kesadaran magis (magical consciousness), kesadaran naif (naival consciousness) dan kesadaran kritis (critical consciousness). Bagaimana kesadaran tersebut dan kaitannya dengan sistim pendidikan dapat secara sederhana diuraikan sebagai berikut.33 Pertama kesadaran magis, yakni
suatu kesadaran masyarakat yang tidak mampu mengetahui kaitan antara satu faktor dengan faktor lainnya. Misalnya saja masyarakat miskin yang tidak mampu melihat kaitan kemiskinan mereka dengan sistim politik dan kebudayaan. Kesadaran magis lebih melihat faktor di luar manusia (natural maupun supra natural) sebagai penyebab dan ketakberdayaan. Dalam dunia pendidikan, jika proses belajar Lihat beberapa buku Paulo Freire, Pedagogy of the Oppressed. New York: Praeger, 1986.Juga:Freire,P. Education for Critical Consciousness. New York: Continum, 1981.
Lihat juga: Freire, Paulo. & Shor, Ira. A Pedagogy for Liberation: Dialogues on
Transforming Education South Hadley, MA: Bergin and Garvey, 1986. Lihat Smith, W.A. Themaning of Conscientacao: The Goal of Paulo Freire's Pedagogy Amherst: Center for International Education, UMASS, 1976.
Minggu, 01 Agustus 2010
Langganan:
Komentar (Atom)
